Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH Jakarta Beberkan 4 Poin Tuntutan Warga Marunda soal Pencemaran Batu Bara

Kompas.com - 05/04/2022, 14:37 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jihan Fauziah Hamdi mengatakan, warga Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara menuntut 4 poin terkait pencemaran batu bara yang diduga berasal dari PT Karya Citra Nusantara (KCN).

Salah satu dari empat poin itu adalah meminta agar dokumen lingkungan hidup tentang PT Karya Citra Nusantara (KCN) yang diduga menyebabkan pencemaran batu bara di kawasan Marunda.

Sayangnya, hingga saat ini dokumen lingkungan hidup tersebut belum juga diserahkan salinanannya kepada warga.

Baca juga: PT KCN Berharap Tak Ada Gugatan Warga Soal Pencemaran Debu Batu Bara di Marunda

"Kami meminta dokumen lingkungan hidup, tapi sampai hari ini warga rusunawa belum memegang dokumen lingkungan hidup yang katanya KCN tidak punya analisis dampak lingkungan (amdal), tapi upaya pengelolaan lingkungan (UKL/UPL) dan amdal lalin juga kami belum pegang," kata Jihan usai audiensi dengan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas (KSOP) Tanjung Priok Wisnu Handoko di Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (5/4/2022).

Menurut Jihan, warga Marunda sudah pernah meminta dokumen lingkungan hidup tersebut ke Suku Dinas (Sudin) Lingkungan Hidup Jakarta Utara.

Namun, mereka dialihkan agar permintaannya disampaikan ke Dinas Lingkujgan Hidup.

Hal itu pula yang membuat warga hingga saat ini jadi belum mendapatkan dokumen lingkungan hidup tersebut.

Baca juga: Warga Rusunawa Tuntut Pencopotan Kepala KSOP Marunda karena Dituding Berpihak pada PT KCN

"Jadi kalau melihat dari pengawasan, pihak KSOP (Marunda, seharusnya) punya dong dokumen lingkungan hidupnya, karena tugas mereka mengawasi, kalau tidak punya bagaimana mau mengawasi?" kata dia.

Hal tersebut juga menurutnya terkait dengan tuntutan pertama, yaitu soal tugas dan fungsi kewenangan KSOP yakni melakukan pengawasan dan penegakkan di dalam pelabuhan.

Terutama untuk menjaga lingkungan di kawasan pelabuhan agar tidak mencemari lingkungan lainnya.

Baca juga: Pencemaran Debu Batu Bara di Marunda, Forum Rusunawa Kecewa pada KSOP

Tuntutan selanjutnya, sebagai tindaklanjut dari aksi demonstrasi beberapa waktu lalu, kata dia, warga juga meminta pencopotan Kepala KSOP Marunda Isa Amsyari.

"Karena fungsi mereka harusnya dalam pengawasan dan penegakan hukum tapi kok tidak berpihak ke warga, seolah-olah jadi juru bicara buat PT KCN. Seharusnya kalau ada pelanggaran di usaha pelabuhan ya ditindak dong," ujar dia.

Adapun tuntutan terakhir adalah permintaan evaluasi konsesi antara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan PT KCN.

Menurut Jihan, hal tersebut dikarenakan jika dilihat dasar hukumnya, kewenangan otoritas pelabuhan, salah satunya menjadi perpanjangan tangan dari Kemenhub untuk melakukan konsesi.

"Jadi kok bisa ya ada kegiatan berjalan sudah dari 2012, tidak punya dokumen lingkungan kok masih berjalan sampe hari ini. Bahkan sanksi administratifnya sudah keluar dari Suku Dinas Lingkungan Hidup 14 Maret lalu bahwa banyak poin yang belum dijalankan oleh PT KCN," kata dia.

Sayangnya, kata dia, dari hasil audiensi pun, warga tidak mendapatkan satu pun dari 4 tuntutan yang disampaikan.

Bahkan terkait dokumen lingkungan hidup yang diminta, kata dia, warga diarahkan untuk memintanya ke Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Megapolitan
Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Megapolitan
Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Megapolitan
Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Megapolitan
Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Megapolitan
Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com