JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas (KSOP) Marunda Isa Amsyari membantah bahwa dirinya seolah menjadi juru bicara (jubir) PT Karya Citra Nusantara (KCN) terkait pencemaran akibat debu batu bara di Marunda, Jakarta Utara.
"Tidak benar itu, saya tidak pernah mengatasnamakan KCN, baik itu terkait pencemaran batu bara atau yang lainnya," ujar Isa usai audiensi dengan warga Rusunawa Marunda di Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (5/4/2022).
Menurut Isa, tuduhan sebagai jubir PT KCN itu adalah hoaks.
Baca juga: Warga Rusunawa Tuntut Pencopotan Kepala KSOP Marunda karena Dituding Berpihak pada PT KCN
Kehadirannya dalam audiensi, kata dia, semata-mata untuk mendengarkan keluhan-keluhan yang disampaikan warga dan menindaklanjutinya.
"Kalau dibicarakan warga bahwa saya bertindak selaku jubir KCN, itu hoaks," kata dia.
Berdasarkan keluhan-keluhan warga tersebut, kata dia, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan instansi terkait, antara lain Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta.
"Namun sampai sekarang data terkait kualitas udara itu masih belum saya dapatkan. Mungkin bisa ditanyakan ke Dinas LH, seperti apa menyatakan bahwa di Pelabuhan Marunda masih ada pencemaran batu bara," kata dia.
Baca juga: LBH Jakarta Nilai Sanksi Administratif soal Pencemaran di Marunda Tak Cukup untuk PT KCN
Lebih lanjut, Isa menyatakan bahwa KSOP Marunda juga melakukan berbagai upaya untuk mengurangi dampak pencemaran lingkungan tersebut.
Salah satunya mewajibkan perusahaan melakukan penyemprotan dengan air sebagai syarat pembongkaran batu bara. Tujuannya agar debu batu bara tersebut tidak beterbangan.
Kemudian, truk yang mengangkut batu bara juga harus ditutup terpal supaya debunya tidak keluar saat diangkut.
"Nah di lingkungan pelabuhan harapan kami sampai di luar ditutup terpal, tapi di pelabuhan kami pastikan tidak mungkin keluar dari pelabuhan kalau tidak memakai terpal," kata Isa.
Baca juga: LBH Jakarta Beberkan 4 Poin Tuntutan Warga Marunda soal Pencemaran Batu Bara
Tak hanya itu, di tempat stockpile, gunungan batu bara juga harus ditutup terpal dan dipasangi jaring net agar batu bara tak beterbangan.
"Itu hal-hal teknis yang sudah dilakukan saat ini," ucap dia.
Sebelumnya, Ketua Forum Masyarakat Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Marunda Didi Suwandi mengatakan, salah satu tuntutan warga terkait pencemaran akibat debu batu bara di Marunda adalah mencopot Kepala KSOP Marunda Isa Amsyari.
Hal tersebut dikarenakan pihak KSOP Marunda terkesan membantah adanya pelanggaran dan menjadi juru bicara PT KCN yang diduga mencemari lingkungan dengan debu batu bara tersebut.
Baca juga: Pencemaran Debu Batu Bara di Marunda, Forum Rusunawa Kecewa pada KSOP
Warga pun menengarai KSOP Marunda tidak mau mengurusi masalah pencemaran tersebut.
"Intinya kami minta pihak kementerian untuk segera mencopot KSOP Marunda karena sudah melakukan pembiaran dan ini bisa jadi gugatan hukum karena dia sebagai regulator sudah melakukan pembiaran, tidak menjalankan regulasi sehingga perusahaan-perusahaan di wilayah tersebut tidak menjalankan regulasi," ujar Didi saat audiensi bersama Kepala KSOP Tanjung Priok Wisnu Handoko.
Warga mendorong agar KSOP Marunda menjalankan regulasi yang ada dan bisa memonitor serta mengevaluasi pelabuhan di Marunda.
"Jangan sampai opini masyarakat KSOP jadi juru bicara KCN. Tidak posisi menengahi adanya masalah ini," kata Didi.
Baca juga: Pemprov DKI Juga Beri Sanksi PT HSD dan PT PBI Terkait Pencemaran Lingkungan di Marunda
Selain itu, pihaknya juga kecewa karena KSOP Marunda dinilai hanya melakukan pembenaran dan tidak bertindak sebagai regulator sepenuhnya.
Menurut Didi, KSOP Marunda tidak menjalankan tugas, pokok, dan fungsi sebagai otoritas pelabuhan.
Seharusnya, ujar Didi, KSOP Marunda mengevaluasi dan memonitoring di wilayah kerjanya.
"Artinya seharusnya saat kami nyatakan ada pencemaran, harusnya koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (LH), bukan malah jadi juru bicara PT KCN dan melakukan pembenaran-pembenaran," kata Didi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.