Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Akui Masih Banyak Pelanggar yang Lolos Tilang ELektronik

Kompas.com - 05/04/2022, 19:32 WIB
Tria Sutrisna,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengakui masih banyak pelanggar aturan lalu lintas yang lolos dari penindakan tilang elektronik meski terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, hal itu terjadi karena tidak semua gambar kendaraan yang terekam oleh ETLE dapat terverifikasi oleh petugas.

"Tentu dari ribuan capture tersebut, tidak semua bisa diolah jadi surat tilang. Karena dari gambaran ter-capture, kami harus verifikasi terlebih dahulu," ujar Sambodo kepada wartawan, Selasa (5/4/2022).

Menurut Sambodo, terdapat sejumlah faktor yang membuat pelanggar pada akhirnya lolos dari jeratan sanksi tilang. Salah satunya adalah nomor polisi kendaraan yang tidak terdata di kepolisian.

"Pertama apakah kendaraan yang ter-capture itu nopol sama dengan database kami. Artinya kalau ter-capture-nya pelanggar sedan warna putih, ternyata di data kita minibus warna hitam, berarti enggak valid," ungkap Sambodo.

"Datanya kami enggak bisa dikirim. Berarti kendaraan itu patut diduga gunakan pelat nomor palsu," sambungnya.

Baca juga: Tilang Elektronik Dijatuhkan kepada 128 Pengendara yang Ngebut di Jalan Tol

Faktor lain, kata Sambodo, adalah gambar atau rekaman pelanggar yang dihasilkan kamera ETLE buram karena adanya getaran di lokasi pemasangan kamera.

"Jadi ketika di-capture gambar blur karena mungkin ada getaran. Kalau di arteri semua kendaraan kecil, sementara di jalan tol banyak kendaraan besar," kata Sambodo.

"Ketika ada truk besar melintas, kamera goyang kemudian ketika ter-capture hasil kendaraan blur," pungkasnya.

Sampai saat ini, Polda Metro Jaya telah menindak sedikitnya 128 pengendara mobil yang melanggar batas kecepatan maksimal di jalan tol dengan menggunakan sistem tilang elektronik atau ETLE.

Sambodo menyebutkan, jumlah tersebut didapat berdasarkan data yang dicatatkan kepolisian selama tiga hari penerapan ETLE di jalan tol.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya mulai memberlakukan sanksi tilang dengan menggunakan sistem ETLE di ruas jalan tol pada Jumat kemarin.

Baca juga: Ingat, Mulai Hari Ini Polda Metro Resmi Berlakukan Tilang Elektronik di Jalan Tol

Tilang elektronik tersebut akan menyasar para pengendara yang melebihi batas maksimal kecepatan dan muatan kendaraan di jalan tol.

"Pelanggaran batas kecepatan dan batas muatan. Kedua jenis pelanggaran itu akan dilakukan penindakan secara full (tilang) pada 1 April 2022," ujar Sambodo Purnomo Yogo, Selasa lalu.

Sambodo mengatakan, sanksi tilang elektronik untuk dua pelanggaran di jalan tol itu berlaku setelah kepolisian melakukan sosialisasi selama satu bulan terakhir, yakni sejak 1-31 Maret 2022.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com