Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga yang Masih Duduki Lahan di Pancoran Buntu II Ditawari Pindah ke Rusun

Kompas.com - 05/04/2022, 20:05 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses pemulihan lahan milik PT Pertamina di Pancoran Buntu II, Jakarta Selatan, kembali dilakukan dengan menawari warga yang saat ini menduduki lahan tersebut untuk pindah ke rumah susun.

Untuk diketahui, kawasan Pancoran Buntu II menjadi lahan sengketa antara Pertamina selaku pemilik lahan dengan warga yang tinggal di sana.

"Kami tawarkan rusun (kepada warga). Kami sudah sangat memanusiakan mereka," ujar Ketua Tim Recovery Aset PT Pertamina Aditya Karma di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa (5/4/2022).

Baca juga: Sengketa Lahan di Pancoran Buntu II, Warga Disebut Sudah Tinggal sejak 1980-an

Aditya mengatakan, Pertamina juga memberi keleluasaan kepada warga yang masih tinggal di Pancoran Buntu II untuk dapat membongkar bangunannya sendiri.

"Kami berikan keleluasaan bongkar sendiri agar mereka bisa memanfaatkan material bangunan mereka kembali," kata Aditya.

Selain itu, Pertamina juga akan memberikan uang pindah kepada warga yang nominalnya disesuaikan dengan luas bangunan dan bidang lahan yang saat ini ditempati.

Warga yang mendirikan bangunan dan menguasai lahan dengan luas di bawah 100 meter persegi akan diberikan uang pindah sebesar Rp 18.700.000.

Baca juga: Cerita Mantan Warga Pancoran Buntu II, Rela Pindah Usai Lihat Bukti Kepemilikan Lahan Pertamina

Sementara itu, warga yang menguasai lahan di atas 100-300 meter persegi akan diberikan uang pindah sebesar Rp 36.850.000.

Adapun warga yang menduduki lahan seluas di atas 300 meter persegi akan diberikan uang sebesar Rp 60.500.000.

"Uang kami tawarkan sudah lama. Sebagian besar sudah terima. Uang pindah ini juga diharapkan bisa digunakan mereka untuk kembali menata kehidupan di tempat yang baru," ucap Aditya.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan turun tangan terkait polemik sengketa lahan yang berlokasi di Pancoran Buntu II.

Baca juga: Polemik Sengketa Lahan di Pancoran Buntu II, 23 Warga Disebut Masih Bertahan

Pemkot Jaksel mempertemukan warga Pancoran Buntu II dengan PT Pertamina dan juga jaksa pengacara negara pada 24 Maret 2022.

"Kami melakukan sosialisasi terhadap tanah negara. Lengkap, ada pihak Pertamina, Satpol PP Provinsi. Kami undang sesuai dengan nama-nama 23 (warga Pancoran Buntu II)," ujar Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Selatan Mahludin.

Namun, dari 23 warga yang saat ini disebut menduduki lahan milik Pertamina di Pancoran Buntu II, hanya tiga orang yang hadir.

Saat itu, dua di antaranya itu kembali pulang, sedangkan satu warga memberikan surat penolakan.

Baca juga: Ketua DPRD DKI Dinyatakan Tak Langgar Kode Etik Terkait Rapat Paripurna Interpelasi Formula E

Dengan demikian, rencananya sosialisasi dalam upaya menyelesaikan masalah sengketa tanah itu akan kembali dilakukan beberapa waktu ke depan.

Untuk diketahui, permasalahan soal sengketa lahan di Pancoran Buntu II telah terjadi sejak beberapa tahun lalu.

Pada Maret 2021, bentrokan antarwarga pecah di sekitar Pancoran Buntu II. Bentrokan itu melibatkan warga Pancoran Buntu II dengan pihak yang diduga ditunggangi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, Untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, Untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com