Munarman juga mengeklaim bahwa tidak ada satu pun kata atau kalimat yang dia lontarkan mengandung tujuan untuk menggerakkan orang melakukan tindakan terorisme.
"Tidak ada kata kalimat saya untuk (mengajak) ke baiat, hijrah, atau kekerasan dalam bentuk apa pun," ujar Munarman.
Baca juga: Immanuel Ebenezer: Hadir sebagai Saksi Sidang Munarman Dijadikan Celah untuk Mencopot Saya
Munarman siap dihukum jika terbukti menjadi bagian kelompok terorisme. Pernyataan itu diungkapkan saat sidang beragendakan pembacaan duplik, 25 Maret 2022.
"Saya secara personal dan karakter, saya bukan orang yang suka mengelak dari tanggung jawab. Saya siap menanggung hukuman apabila memang saya merupakan bagian dari jaringan kelompok atau organisasi teroris," kata Munarman.
Munarman juga siap dihukum jika terbukti mempunyai pikiran jahat.
"Saya siap menanggung hukuman apabila memang ada pikiran jahat dalam otak saya untuk menggunakan cara-cara teroris," tutur Munarman.
Baca juga: Tolak Pleidoi, Jaksa Sebut Pembelaan Munarman Tidak Didasarkan Fakta yang Lengkap dan Utuh
Munarman juga siap menjalani hukuman apabila terbukti bertujuan membuat kekacauan, keonaran atau rasa takut yang meluas.
Sementara itu, kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, berharap kliennya divonis bebas oleh hakim.
"(Harapan kami) bebas. Optimistis bebas dan majelis hakim bisa memberikan putusan terbaik," kata Aziz.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.