Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sengkarut Penyelesaian Pencemaran Debu Batu Bara di Marunda, Warga Kecewa, KSOP Minta Bukti Akurat

Kompas.com - 06/04/2022, 08:52 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

Menurut Isa, tuduhan sebagai jubir PT KCN itu adalah hoaks.

Kehadirannya dalam audiensi, kata dia, semata-mata untuk mendengarkan keluhan-keluhan yang disampaikan warga dan menindaklanjutinya.

"Kalau dibicarakan warga bahwa saya bertindak selaku jubir KCN, itu hoaks," kata dia.

Baca juga: KSOP Marunda Minta Pencemaran Debu Batu Bara Dibuktikan dengan Data Akurat

Berdasarkan keluhan-keluhan warga tersebut, kata dia, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan instansi terkait, antara lain Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta.

"Namun sampai sekarang data terkait kualitas udara itu masih belum saya dapatkan. Mungkin bisa ditanyakan ke Dinas LH, seperti apa menyatakan bahwa di Pelabuhan Marunda masih ada pencemaran batu bara," kata dia.

Selanjutnya, stokpile atau timbunan batu bara juga ditutup terpal dan dipasang jaring. "Itu hal-hal teknis yang sudah dilakukan saat ini," kata dia.

Menurut Isa, sejumlah upaya PT KCN dalam mencegah pencemaran pun sudah cukup maksimal.

Salah satunya dengan mengundang tim dari Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk menanam sejumlah pohon dalam menahan debu batu bara agar tidak sampai ke luar.

Baca juga: Dirut PT KCN: Sejak 2012 Bongkar Muat Batu Bara Tak Pernah Ada Keluhan Kesehatan dari Warga Marunda

"Saya rasa sudah maksimal yang dilakukan, tinggal kami (KSOP) maintain pengawasannya sehingga tetap dilakukan pelaksanaannya sesuai alur dalam dokumen lingkungan hidup," ucap dia.

Bukti data akurat

Isa juga meminta masalah pencemaran debu batu bara dibuktikan dengan data yang akurat.

Pasalnya, warga di Rusunawa Marunda mengaku masih merasakan dampak debu batu bara setelah Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memberikan sanksi dan rekomendasi kepada PT KCN yang diduga menyebabkan polusi debu batu bara.

"Kalau memang masih ada pencemaran, mari kita buktikan dengan data yang akurat, valid yaitu yang dibuat oleh instansi berwenang, Dinas Lingkungan Hidup (DKI Jakarta)," kata Isa.

Isa menuturkan, pada 31 Maret 2022, pihaknya sudah melayangkan surat kepada PT KCN.

Dalam surat tersebut, KSOP meminta PT KCN untuk mengukur ulang kualitas udara di lokasi yang diduga tercemar.

Baca juga: PT KCN Bentuk Tim Investigasi untuk Buktikan Sumber Pencemaran Batu Bara di Marunda

"Sehingga ini bisa memberi perimbangan data bahwa udara ini tercemar atau tidak sebetulnya. Apakah masih di bawah baku mutu atau melebihi. Kalau melebihi baku mutu yang ditetapkan kementerian, berarti masih tercemar, nanti akan kami lakukan penindakan," kata Isa.

Selain itu, kata Isa, KSOP juga telah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi dampak pencemaran batu bara.

Upaya yang dilakukan antara lain penyemprotan air saat pembongkaran batu bara. Tujuannya agar debu batu bara tersebut tidak beterbangan.

Kemudian, truk yang mengangkut batu bara juga harus ditutup terpal supaya debunya tidak keluar saat diangkut.

"Nah di lingkungan pelabuhan harapan kami sampai di luar ditutup terpal, tapi kami pastikan tidak mungkin keluar dari pelabuhan kalau tidak memakai terpal," kata Isa.

Baca juga: Soal Polusi Debu Batu Bara di Marunda, PT KCN Sebut Ada Pihak yang Ingin Benturkan dengan Pemprov DKI

Tak hanya itu, di tempat stockpile, gunungan batu bara juga harus ditutup terpal dan dipasangi jaring net agar batu bara tak beterbangan.

"Itu hal-hal teknis yang sudah dilakukan saat ini," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com