"Keliru besar, yang melaporkan kau adalah Forum Batak Intelektual dipimpin oleh direktur LBH-nya saudara Bintomawi Siregar," ujar Razman dalam keterangannya, Selasa (5/4/2022).
Razman menyebut bahwa kliennya memutuskan untuk melaporkan Hotman Paris ke polisi karena "gerah" dengan postingan bermuatan pornoaksi yang banyak diunggah di akun Instagram pribadi Hotman Paris.
Baca juga: Razman Nasution Bantah Laporkan Hotman Paris ke Polisi karena Kasus Richard Lee Direbut
"Banyak postingan-postingan yang kami duga berbau pornoaksi. Ada postingan yang di akun @hotmanparisofficial. Kami tidak menuduh, tapi banyak orang yang geram sehingga dipelajari," ungkap Razman.
"Orang gerah sekarang. Makin gerah dan fotonya makin menjadi-jadi," sambungnya.
Razman menegaskan bahwa Hotman Paris keliru karena menyebut bahwa laporan tersebut memiliki keterkaitan dengan perseteruannya dengan Richard Lee.
Baca juga: Dipolisikan Terkait Konten Pornografi, Hotman Paris: Saya Akan Laporkan Balik Mereka Semua
Dia pun meminta Hotman Paris tidak perlu mengaitkan urusan pribadi dengan pelaporan yang dilayangkan oleh kliennya dari perwakilan FBI.
"Jangan kau sangkut pautkan urusan laporan polisi dengan (masalah) saya (pribadi)," tegas Razman.
"Ini yang melaporkan, kami mensupervisi. Jadi kalau kau bilang saya pelapor, atau dugaan banyak orang saya pelapor atau ini kaitannya dengan urusan Richard Lee? Enggak ada," pungkasnya.
Adapun laporan terhadap Hotman Paris telah teregistrasi di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/1698/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 2 April 2022.
Dalam laporan itu, Hotman diduga melanggar Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 3 tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa penyidik Polda Metro Jaya tengah mempelajari laporan tersebut.
Baca juga: Hotman Paris Tertawa Dilaporkan Terkait Konten Asusila
Setelah itu, dia memastikan bahwa penyidik akan memanggil pihak pelapor guna diminta keterangannya.
"Tapi saya pastikan laporannya ada. Pertama kan si pelapor dulu yang akan kami panggil," kata Zulpan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.