Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perseteruan Hotman Paris Vs Razman Nasution, Laporkan Dugaan Konten Asusila Berbalas Tudingan "Nebeng Tenar"

Kompas.com - 06/04/2022, 09:26 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara kondang Hotman Paris dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Sabtu (2/4/2022). Dia dilaporkan atas dugaan kasus penyebaran konten bermuatan asusila di media sosial.

Laporan tersebut dilayangkan oleh seseorang bernama Bintomawi Sumurung Siregar dengan kuasa hukum Razman Arif Nasution.

Pelaporan tersebut pada akhirnya membuat Hotman Paris dan Razman Arif Nasution berseteru.

Baca juga: Hotman Paris Tertawa Dilaporkan Terkait Konten Asusila

Hotman menyebut pelaporan atas dirinya tak lebih dari "upaya" pengacara pihak pelapor untuk mencari ketenaran setelah tidak lagi menangani kasus Youtuber Richard Lee.

Sementara itu, Razman menyatakan bahwa laporan tersebut merupakan bentuk kegeraman kliennya, dan tak berkait permasalahan pribadinya dengan Richard Lee.

Pengacara nebeng tenar

Menurut Hotman, pengacara pihak pelapor memiliki dendam pribadi karena merasa kliennya telah direbut. Alhasil, pengacara itu ingin mencari ketenaran dengan melaporkan dirinya ke kepolisian terkait konten asusila.

"Saya tidak mau menanggapi karena saya tidak mau membawa orang di kapal pesiar. Saya tidak mau membuat orang terkenal dengan menebeng, terlibat kasus dengan saya," ujar Hotman, Senin (4/4/2022).

Hotman menceritakan bahwa sosok pengacara yang melaporkannya itu sebelumnya pernah menjadi kuasa hukum dokter kecantikan Richard Lee.

Baca juga: Dilaporkan Terkait Konten Asusila, Hotman Paris: Ada Pengacara Mau Nebeng Tenar

Namun, Richard Lee memutuskan kontraknya dengan pengacara tersebut

Setelah itu, dokter Richard Lee bertemu dengan Hotman untuk membahas terkait rencana investasi bisnis. Foto pertemuan itu lalu diunggah Hotman ke akun Instagram-nya.

"Oknum itu bertanya ke saya. Saya bilang tidak merebut klien Anda, tapi dia tidak percaya. Akhirnya mulai dia menemui oknum yang bermusuhan dengan saya (untuk membuat laporan polisi)," ujar Hotman.

"Jadi di balik laporan polisi tersebut ada cerita tersendiri. Tapi, tidak benar saya merebut kliennya. Klien saya perusahaan-perusahaan besar, konglomerat," sambung Hotman.

Hotman tak menyebut oknum pengacara yang dimaksud. Namun, salah satu pengacara yang melaporkan Hotman adalah Razman Arif Nasution.

Untuk diketahui, Razman memang sempat menjadi kuasa hukum Richard Lee yang terjerat kasus pencemaran nama baik dan UU ITE di Polda Metro Jaya.

Razman sebut Hotman keliru

Menanggapi hal itu, Razman menegaskan bahwa pihak yang melaporkan Hotman Paris ke Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya adalah perwakilan organisasi Forum Batak Intelektual (FBI), yakni Bintomawi Sumurung Siregar.

"Keliru besar, yang melaporkan kau adalah Forum Batak Intelektual dipimpin oleh direktur LBH-nya saudara Bintomawi Siregar," ujar Razman dalam keterangannya, Selasa (5/4/2022).

Razman menyebut bahwa kliennya memutuskan untuk melaporkan Hotman Paris ke polisi karena "gerah" dengan postingan bermuatan pornoaksi yang banyak diunggah di akun Instagram pribadi Hotman Paris.

Baca juga: Razman Nasution Bantah Laporkan Hotman Paris ke Polisi karena Kasus Richard Lee Direbut

"Banyak postingan-postingan yang kami duga berbau pornoaksi. Ada postingan yang di akun @hotmanparisofficial. Kami tidak menuduh, tapi banyak orang yang geram sehingga dipelajari," ungkap Razman.

"Orang gerah sekarang. Makin gerah dan fotonya makin menjadi-jadi," sambungnya.

Razman menegaskan bahwa Hotman Paris keliru karena menyebut bahwa laporan tersebut memiliki keterkaitan dengan perseteruannya dengan Richard Lee.

Baca juga: Dipolisikan Terkait Konten Pornografi, Hotman Paris: Saya Akan Laporkan Balik Mereka Semua

Dia pun meminta Hotman Paris tidak perlu mengaitkan urusan pribadi dengan pelaporan yang dilayangkan oleh kliennya dari perwakilan FBI.

"Jangan kau sangkut pautkan urusan laporan polisi dengan (masalah) saya (pribadi)," tegas Razman.

"Ini yang melaporkan, kami mensupervisi. Jadi kalau kau bilang saya pelapor, atau dugaan banyak orang saya pelapor atau ini kaitannya dengan urusan Richard Lee? Enggak ada," pungkasnya.

Dugaan konten asusila

Adapun laporan terhadap Hotman Paris telah teregistrasi di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/1698/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 2 April 2022.

Dalam laporan itu, Hotman diduga melanggar Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 3 tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa penyidik Polda Metro Jaya tengah mempelajari laporan tersebut.

Baca juga: Hotman Paris Tertawa Dilaporkan Terkait Konten Asusila

Setelah itu, dia memastikan bahwa penyidik akan memanggil pihak pelapor guna diminta keterangannya.

"Tapi saya pastikan laporannya ada. Pertama kan si pelapor dulu yang akan kami panggil," kata Zulpan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com