Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Perseteruan Ketua DPRD DKI Vs Fraksi Penolak Interpelasi Formula E

Kompas.com - 06/04/2022, 10:01 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta resmi memberikan keputusan terhadap laporan empat Wakil Ketua DPRD DKI dan fraksi penolak interpelasi Formula E yang menyebut Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi

BK menyatakan Prasetio Edi tidak bersalah melalui surat keputusan yang ditandatangani oleh sembilan anggota Badan Kehormatan tertanggal 14 Maret 2022.

Dokumen keputusan disebutkan: "Menyatakan terlapor tidak terbukti melanggar tata tertib dan kode etik DPRD Provinsi DKI Jakarta."

Baca juga: Ketua DPRD DKI Dinyatakan Tak Langgar Kode Etik Terkait Rapat Paripurna Interpelasi Formula E

Keputusan tersebut dibuat setelah melalui proses panjang. Laporan empat Wakil Ketua DPRD dan tujuh fraksi penolak interpelasi dibuat tahun lalu, tepatnya 28 September 2022.

Cikal bakal laporan tersebut dilayangkan adalah keputusan Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi menggelar rapat paripurna interpelasi terkait gelaran Formula E Jakarta 2022.

Pria yang akrab disapa Pras itu memutuskan agenda rapat paripurna untuk pembahasan hak interpelasi dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang tidak dijadwalkan sebelumnya.

Baca juga: Pembelaan Prasetio Saat Diperiksa BK DPRD DKI, Bersikeras Tak Langgar Aturan soal Interpelasi Formula E

Setelah agenda sidang itu disahkan, fraksi penolak interpelasi menyebut agenda rapat tersebut ilegal karena tidak memiliki paraf persetujuan salah satu dari empat Wakil Ketua DPRD DKI.

Setelah sidang berakhir di hari yang sama saat pelaporan, Wakil Ketua DPRD M Taufik bersama fraksi penolak interpelasi menggeruduk ruang BK.

Di depan ruang BK, M Taufik menegaskan bahwa Ketua DPRD DKI Jakarta melanggar etik karena telah menjadwalkan rapat paripurna tanpa persetujuan pimpinan DPRD lainnya.

"Yang dilaporkan ketua, Ketua DPRD," kata Taufik, Selasa (28/9/2022).

Ketua Fraksi Golkar Basri Baco yang mewakili fraksi penolak interpelasi menyebut ada tujuh fraksi yang melayangkan laporan.

Tujuh fraksi tersebut di antaranya PKS, PAN, Gerindra, Golkar, PKB-PPP, NasDem dan Demokrat.

"Kami menduga ada pelanggaran administrasi terkait undangan Bamus dan pelaksanaan paripurna yang tadi digelar," kata Basri.

"Maka kita punya kewajiban untuk mengingatkan siapa pun melanggar ketentuan dan aturan main yang ada di DPRD," imbuh dia.

Berdebat terkait pelanggaran

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com