JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Humas KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengimbau masyarakat yang akan berangkat dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen tidak divaksinasi booster Covid-19 di stasiun tersebut pada hari keberangkatan.
Selambat-lambatnya, kata dia, masyarakat harus mendapatkan vaksin booster satu hari sebelum jadwal keberangkatan.
"Calon pengguna yang akan berangkat dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen jika belum mendapatkan vaksin dosis 3 atau booster, sebaiknya tidak melakukan vaksinasi di stasiun pada hari yang sama dengan jadwal keberangkatan atau selambatnya satu hari sebelum jadwal keberangkatan," kata Eva, dikutip dari siaran pers, Rabu (6/4/2022).
Baca juga: Harga Cabai di Pasar Tangsel Melonjak, Pedagang Sayur: Setiap Mau Bulan Puasa Selalu Begini
PT KAI Daop 1 Jakarta bekerja sama dengan berbagai pihak, antara lain TNI, Polri, dan Dinas Kesehatan memberikan layanan vaksinasi dosis pertama sampai dosis ketiga di Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen.
Layanan dibuka mulai pukul 08.00 sampai 12.00 WIB.
Saat ini, kata dia, calon pengguna kereta api yang boleh berangkat tanpa melakukan tes antigen atau PCR hanya yang sudah mendapatkan vaksin dosis 3 atau booster.
Kebijakan terbaru itu, kata dia, telah diterapkan menjelang masa angkutan Lebaran.
"Calon pengguna kereta api diimbau untuk memperhatikan kembali sejumlah persyaratan perjalanan kereta api sebelum melakukan pemesanan tiket," kata dia.
Baca juga: Motif Perampokan Bank BJB Cabang Fatmawati, Pelaku Terlilit Utang Rp 1,5 Miliar
Adapun persyaratan lengkap perjalanan menggunakan kereta api jarak jauh, antara lain vaksin ketiga atau booster sehingga tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19.
Kemudian, pelanggan yang baru melaksanakan vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid tes antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam.
Sementara itu, pelanggan yang baru mendapatkan vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.
"Kalau yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam," ujar Eva.
Baca juga: Mesin Mati, Bus AKAP Tiba-tiba Hangus Terbakar di Terminal Pulogebang
Selanjutnya, pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib melakukan vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid tes antigen atau RT-PCR. Namun, wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
"Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya," kata dia.
Aturan tersebut, kata Eva, berdasarkan persyaratan terbaru dalam SE Kementerian Perhubungan Nomor 39 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 yang berlaku sejak 5 April 2022.
Baca juga: Anies Tak Hadir dalam Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Gubernur DKI Jakarta 2021
Selain itu, dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan, KAI telah mengintegrasikan sistem tiket KAI dengan aplikasi PeduliLindungi untuk memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan.
Eva mengatakan, data tersebut dapat langsung diketahui KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan saat boarding.
KAI Daop 1 Jakarta juga masih menyediakan layanan rapid tes antigen seharga Rp 35.000 di Stasiun Gambir dengan jam layanan pukul 06.00-22.00 WIB dan Stasiun Pasar Senen pukul 05.00-22.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.