BEKASI, KOMPAS.com - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Saifuddaulah resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, pada Rabu (6/4/2022).
Pelantikan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bekasi. Saifuddaulah akan menjabat Ketua DPRD Kota Bekasi selama periode 2022-2024, menggantikan Chairoman J Putro.
Saifuddaulah mengatakan, dirinya ingin membangun kebersamaan dalam rangka meningkatkan kinerja legislatif ke depan.
Baca juga: Saifuddaulah Akan Gantikan Posisi Chairoman sebagai Ketua DPRD Kota Bekasi
"Insya Allah aspirasi akan kita tampung hal-hal yang kemudian bisa didiskusikan menjadi solusi terbaik bagi Kota Bekasi," kata Saifuddaulah, saat ditemui seusai Rapat Paripurna, Rabu.
Selain itu, Saifuddaulah mengatakan, pada 100 hari kerja sebagai Ketua DPRD, ia akan berkoordinasi dengan pimpinan dan Ketua Fraksi PKS untuk menyamakan visi misi.
"Kalau 100 hari, kita tentunya akan koordinasi dulu dengan pimpinan juga dengan para ketua fraksi ya. Karena baru, tentu sekali lagi perlu dibangun persamaan persepsi untuk langkah ke depan seperti apa," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto berharap, pergantian Ketua DPRD Kota ini dapat membangun sinergi dan kolaborasi antara eksekutif dengan legislatif.
"Keberhasilan pemerintah yaitu kebersamaan sehingga diharapakan kondusifitas dan saling mendorong, tentunya harapannya banyak PR yang harus kita lakukan," kata Tri.
Baca juga: PKS Bantah Pencopotan Ketua DPRD Kota Bekasi Terkait Kasus Korupsi Rahmat Effendi
Dia berharap, pemerintah bersama DPRD busa menyelesaikan berbagai permasalahan di kota Bekasi.
"Kinerja utama kita juga ada yang belum selesai dan itu saya kira menjadi tantangan dan challenge untuk bisa mengakhiri 2023," kata Tri.
Sebelumnya, Ketua DPD PKS Kota Bekasi Heri Koswara membantah pergantian Ketua DPRD Kota Bekasi terkait kasus korupsi yang menjerat Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi atau Pepen.
Heri mengatakan, rotasi kepemimpinan di DPRD merupakan hal yang biasa dilakukan dalam 2,5 tahun sekali.
"Rotasi, dinamisasi, itu pergantian hal yang biasa saja. Ini adalah konsekuensi dari PKS yang ingin mengedepankan partai lebih modern," ujar Heri, saat memberikan keterangan di kantor DPD PKS Kota Bekasi, Kamis (3/3/2022).
Baca juga: Ketua DPRD Kota Bekasi Dukung KPK Tuntaskan Kasus Rahmat Effendi
Sementara itu, Chairoman mengatakan bahwa pencopotan dirinya tidak terkait dengan pengembalian uang Rp 200 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Memang tidak merembet dengan itu (pengembalian uang), saya pikir sebaiknya memang ditanyakan kepada KPK. Memang sudah masuk ke arah sana. Sebaiknya kita tunggu bagaimana KPK menyelesaikan dan memproses itu," kata Chairoman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.