Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Harap PT KCN Selesaikan 32 Poin Sanksi Terkait Pencemaran Lingkungan di Marunda

Kompas.com - 06/04/2022, 23:55 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmuda meminta PT Karya Citra Nusantara (KCN) menyelesaikan sanksi yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Ia juga berharap sanksi yang sudah dijalankan tidak menimbulkan masalah lain bagi warga Marunda, Jakarta Utara.

"Jadi saya berharap KCN mematuhi betul apa yang sudah dikeluarkan (Dinas) LH (Lingkungan Hidup), 32 item ini diselesaikan," kata Ida, dalam pertemuan antara Fraksi PDI-Perjuangan DPRD DKI Jakarta dengan PT KCN dan perwakilan warga Marunda di Gedung DPRD DKI, Rabu (6/4/2022).

Baca juga: Warga Marunda: Kami Tak Butuh CSR PT KCN, Hanya Ingin Tak Ada Debu di Tempat Kami!

Sementara terkait keluhan PT KCN yang menyebut bukan hanya PT KCN saja yang melakukan pencemaran lingkungan di Marunda, Ida pun menyarankan KCN untuk melaporkannya.

Komisi D, lanjut Ida, akan terus mengawal dan membantu masyarakat yang membutuhkan atau melaporkan sesuatu pada DPRD.

"Pokoknya kami wajib membantu masyarakat. Bukan berarti ego masyarakat atau yang macam-macam, mereka ingin hidup sehat, begitu saja yang pasti," ujar dia.

Sebelumnya, Dinas LH DKI Jakarta melalui Suku Dinas LH Jakarta Utara menjatuhkan sanksi administratif berupa paksaan pemerintah kepada PT KCN atas pencemaran abu batu bara di Marunda, Jakarta Utara.

Baca juga: Pemprov DKI Punya Saham di Perusahaan Induk PT KCN yang Lakukan Pencemaran di Marunda

Sanksi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara Nomor 12 Tahun 2022 tanggal 14 Maret 2022 tentang Penerapan Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah Kepada PT KCN.

Dalam sanksi tersebut, PT KCN diperintah untuk memperbaiki pengelolaan lingkungan hidupnya dan tidak mencemari lingkungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com