Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Depan DPRD, Wagub Pamer 11 Penghargaan yang Diraih Pemprov DKI di Tahun 2021-2022

Kompas.com - 07/04/2022, 05:35 WIB
Singgih Wiryono,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan 11 penghargaan yang diraih Pemprov DKI Jakarta sepanjang tahun 2021 dan awal tahun 2022.

Belasan penghargaan itu dia sampaikan saat mewakili Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membacakan pidato penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021 di Ruang Sidang Paripurna DPRD DKI, Rabu (7/4/2022).

"Dapat saya sampaikan bahwa pada tahun 2021 serta awal tahun 2022, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima beberapa penghargaan yang menggambarkan kinerja dan inovasi atas pembangunan Kota Jakarta," ucap Riza.

Baca juga: Realisasi Belanja Daerah DKI Jakarta Capai 88,20 Persen di Tahun 2021

Penghargaan pertama yaitu Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Kategori Utama oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI sebagai Pemerintah Daerah Provinsi yang berkomitmen dan mengimplementasikan strategi terkait dengan Pengarus-utamaan Gender (PUG).

Kedua yaitu 2021 Sustainable Transportation Award oleh Institute for Transportation Development and Policy. DKI meraih penghargaan kategori pekerjaan pencanangan dan transformasi kota dari kendaraan pribadi menjadi skema Jak Lingko.

"Ketiga, penghargaan Bhumandala oleh Badan Informasi Geospasial. Penghargaan atas Inovasi Terbaik (Piala Emas) untuk Informasi Rencana Kota (IRK) pada Jakarta Satu berdasarkan pengembangan dan penerapan inovasi pemanfaatan Informasi Geospasial untuk kepentingan daerah maupun masyarakat luas," imbuh Riza.

Baca juga: DPRD DKI Harap PT KCN Selesaikan 32 Poin Sanksi Terkait Pencemaran Lingkungan di Marunda

Penghargaan keempat yaitu Nirwasita Tantra yang diberikan Kementerian LHK atas peringkat 1 dalam kepemimpinan dan pemahamannya terhadap isu lingkungan hidup, serta inovasi dalam merumuskan, menetapkan dan menerapkan kebijakan berupa program kerja sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dalam memperbaiki dan menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Kelima, penghargaan Karya Bhakti Satpol PP oleh Kementerian Dalam Negeri atas komitmen, serta integritas dalam menjalankan peran, tanggung jawab, tugas, dan penerapan peraturan daerah (perda).

Pemprov DKI dinilai mampu menyelenggarakan pemeliharaan umum, serta melindungi masyarakat, termasuk pencegahan, pengawasan, dan penegakan peraturan kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

Penghargaan keenam adalah penghargaan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) 2021 oleh Pengawas Persaingan Usaha atas Indeks Persaingan Usaha (Competition Index) yang dilakukan oleh Center for Economics and Development Studies, Universitas Padjadjaran (CEDS UNPAD) dan KPPU berdasarkan tujuh dimensi.

Baca juga: Wagub DKI: Realisasi Pendapatan Daerah pada 2021 Capai 100,6 Persen

Penghargaan ketujuh adalah penghargaan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2021 oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

DKI Jakarta didapuk sebagai provinsi terbaik dalam pengembangan program inklusi keuangan di wilayah perkotaan atas program peningkatan inklusi keuangan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, pelaku UMKM, dan kelompok masyarakat lainnya yang selama ini masih belum tersentuh oleh produk dan layanan keuangan.

Penghargaan delapan yaitu Asean ICT Awards (AICTA) berupa penghargaan Gold atas aplikasi JAKI (Jakarta Kini) pada kategori Sektor Publik oleh ASEAN di bawah kegiatan ASEAN ICT Masterplan.

Sembilan yaitu penghargaan terhadap SuperApps Jakarta Kini (JAKI) dalam kategori Best in Future Digital Innovation di ajang IDC Future Enterprise Awards 2021.

Baca juga: Pemprov DKI Punya Saham di Perusahaan Induk PT KCN yang Lakukan Pencemaran di Marunda

Penghargaan lainnya Anugerah Media Humas Tahun 2021 oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk kategori siaran pers, website, komunikasi publik dan media sosial.

Terakhir yaitu penghargaan Dukcapil Bisa tahun 2021 oleh Kementerian Dalam Negeri untuk kategori kependudukan besar sebagai apresiasi atas dedikasi yang tinggi, kinerja yang baik, komitmen yang kuat dan konsisten dalam mengemban dan menjalankan tugas pelayanan administrasi kependudukan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah kota/kabupaten terbaik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com