TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi kembali mengamankan belasan remaja yang terlibat dalam aksi tawuran dan balapan liar pada Kamis (7/4/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kedua aksi tersebut terjadi di lokasi yang berbeda di Jurangmangu, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Penangkapan dilakukan pada saat polisi sedang melakukan patroli rutin pencegahan sahur on the road (SOTR).
Ketika tiba di lokasi, polisi melihat belasan remaja tersebut telah selesai melakukan aksi tawuran dan tengah membubarkan diri, begitu juga dengan aksi balap liar.
Baca juga: Tim Perintis Polda Metro Tangkap 9 Remaja Tawuran di Pondok Aren, Sajam hingga Busur Panah Disita
"Pada saat patroli datang, mereka langsung bubar. Hanya sebagian kecil yang kedapatan kita amankan," ungkap Kapolsek Pondok Aren Kompol Dimas Aditya saat dihubungi, Kamis (7/4/2022).
Ia menuturkan, pelaku aksi tawuran tersebut ternyata berasal dari dua kelompok yang berbeda dan tidak saling mengenal, yakni dari kelompok pemuda Jurangmangu melawan kelompok pemuda Cikini.
"Mereka ini walau dari satu kelompok juga tidak saling kenal. Jadi saat dicek handphonenya, mereka janjian (tawuran) dengan menggunakan grup whatsapp menjelang sahur," jelasnya.
Sejumlah barang bukti yang diamankan yaitu satu senjata tajam jenis arit, tongkat stik golf, lima buah kain sarung, lima unit handphone, anak busur, dan petasan.
Baca juga: Pemkot Tangsel Akan Siapkan Ring Tinju bagi Pelajar yang Suka Tawuran
"Yang membawa sajam ini tidak di bawah umur, usianya sudah 23 tahun inisial H. Membawa sajam ini kita lanjut, kita proses dengan Undang-undang darurat," tegas Dimas.
Sementara, belasan remaja lain yang diamankan di Mapolsek Pondok Aren didata oleh polisi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.