Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinkes Kota Tangerang Cek Kandungan Takjil di 5 Kecamatan, Ada yang Berformalin dan Pakai Boraks

Kompas.com - 07/04/2022, 14:06 WIB
Muhammad Naufal,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menggelar pengecekan kandungan dalam takjil di beberapa lokasi yang berbeda pada Rabu (6/4/2022).

Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Indri Bevy berujar, pengecekan kandungan takjil digelar di lima kecamatan, yakni Larangan, Karang Tengah, Pinang, Batuceper, dan Cibodas.

Dinkes Kota Tangerang mengambil 25-30 sampel takjil di setiap kecamatan.

Hasilnya, Dinkes Kota Tangerang menemukan ada takjil yang mengandung formalin dan boraks.

"Pada hari pertama kemarin, hasilnya kita temukan beberapa kandungan formalin dan boraks," ungkap Bevy dalam keterangannya, Kamis (7/4/2022).

Baca juga: Pegawai Bank yang Rampok Bank BJB Fatmawati Bergaji Rp 60 Juta Per Bulan

Kandungan formalin di antaranya ditemukan pada mie kuning basah di soto mie, dan boraks ditemukan pada cincau hijau dan kwetiau.

Bevy mengatakan, Dinkes Kota Tangerang selanjutnya akan melakukan pembinaan terhadap pihak kelurahan, kecamatan, dan juga pedagang tentang bahaya formalin dan boraks.

"Pada momen tersebut, Dinkes akan mengedukasi bahaya terparah akan kandungan kimia yang mereka pakai. Selain itu, Dinkes juga akan memberikan pemaparan jenis-jenis bahan pengganti yang aman atau layak dikonsumsi oleh konsumen," urainya.

Bevy mengimbau warga agar lebih waspada saat membeli takjil. Menurut dia, takjil yang berwarna terlalu cerah atau bertekstur kenyal patut dicurigai mengandung boraks atau formalin.

"Kami mengimbau, masyarakat untuk lebih cerdas dalam berbelanja takjil. Jangan terpengaruh atau tergiur dengan warna yang terlalu cerah atau tekstur yang dirasa terlalu kenyal karena biasanya yang seperti itu patut dicurigai," tutur dia.

Baca juga: Motif Perampokan Bank BJB Cabang Fatmawati, Pelaku Terlilit Utang Rp 1,5 Miliar

Dilansir dari situs Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, boraks merupakan bahan yang biasanya digunakan sebagai campuran detergen, glasi enamel gigi buatan, plastik, antiseptik, pembasmi serangga, dan pengawet kayu.

Sementara formalin biasanya digunakan sebagai pengawet pada mayat, bahan tambahan kosmetik, perabot kayu, dan desinfektan kuat.

"Boraks bila tertelan dalam jumlah tinggi dapat meracuni sel-sel tubuh dan menyebabkan kerusakan usus, hati, ginjal dan otak. Jika dikonsumsi dalam jangka waktu lama, maka dapat menyebabkan kerusakan hati dan kanker," tulis laman tersebut. 

Formalin diketahuu bersifat karsinogen (menyebabkan kanker). Efek samping dari mengonsumsi bahan makanan berformalin akan terlihat setelah jangka panjang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com