Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji Besar tetapi Nekat Rampok Bank karena Utang, Ini Penjelasan Pakar...

Kompas.com - 07/04/2022, 16:14 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menilai perampokan Bank Jawa Barat-Banten (BJB) cabang Fatmawati, Jakarta Selatan, yang dilakukan seorang pria berinisial BS (43), bisa terjadi meskipun sang pelaku memiliki gaji sebesar Rp 60 juta.

Menurut Reza, sangat mungkin pengeluaran yang dimiliki BS lebih besar daripada pendapatan bulanannya itu.

Hal itu ditambah pula dengan tekanan psikologis yang muncul akibat utang sebesar Rp 1,5 miliar yang akan jatuh tempo. Semua hal tersebut berkelindan untuk menekan BS melakukan perbuatan nekat dengan merampok bank.

Baca juga: Punya Gaji Rp 60 Juta, Pelaku Rampok BJB karena Harus Bayar Utang Rp 1,5 Miliar Pekan Ini

"Jadi, gaji besar, tapi pengeluaran lebih besar. Dan sepertinya risiko dari tidak melunasi utang atau pun nature of business-nya sangat serius (sehingga pelaku nekat)," ucap Reza saat dihubungi, Kamis (7/4/2022).

Ia pun meminta polisi menyelidiki lebih jauh motif sesungguhnya dari perampokan yang digawangi BS.

Sebab menurut Reza, perampokan acap diteorikan sebagai kejahatan antara. Artinya, perampokan merupakan kejahatan untuk mengumpulkan sumber daya guna melancarkan kejahatan atau pelanggaran hukum lainnya.

"Atas dasar itu, penting bagi Polres Jakarta Selatan (Jaksel) untuk tidak melihat perampok semata-mata sebagai perampok," kata Reza.

"Polres Jaksel patut mengusut kemungkinan adanya rencana jahat, pelanggaran hukum, atau pun masalah lain yang tengah dihadapi pelaku selain perampokan itu sendiri," lanjut dia.

Diberitakan sebelumnya, BS (43), pegawai salah satu bank swasta yang mencoba merampok di BJB cabang Fatmawati memiliki ganji terbilang besar.

Baca juga: Pegawai Bank yang Rampok Bank BJB Fatmawati Bergaji Rp 60 Juta Per Bulan

 

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, pelaku dengan posisi sebagai staf HRD memiliki gaji sebesar Rp 60 juta per bulan.

"Kalau dilihat dari penghasilan atau gajinya itu sudah cukup besar, kalau tidak salah Rp 60 juta per bulan," ujar Budhi di Mapolres Jakarta Selatan pada Rabu (6/4/2022).

Budhi mengatakan, pelaku dalam pemeriksaannya mengaku nekat melakukan aksi perampokan karena untuk membayar utang. Pelaku harus membayar utang yang akan jatuh tempo pada Jumat (8/4/2022).

"Hari Jumat nanti jatuh tempo dan harus membayar utangnya. Karena terus dikejar oleh yang meminjamkan ujang sehingga dia timbul pikiran nekat untuk melakukan kejahatan," kata Budhi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit sebelumnya mengakatan, pelaku harus bayar utang sebesar Rp 1,5 miliar.

"Tersangka utang Rp 1 miliar, tapi bunganya Rp 500 juta. Total Rp 1,5 miliar," ujar Ridwan.

Ridwan menjelaskan, pelaku sebelumnya meminjam uang Rp 1 milar oleh seorang yang dikenalnya berinisial D dan harus dikembalikan pada tiga bulan lalu.

Pelaku dalam pemeriksaannya mengaku bahwa uang yang dipinjam itu untuk digunakan menjalani bisnis. Namun polisi tidak menyebutkan bisnis yang dijalani pelaku itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com