Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji Besar tetapi Nekat Rampok Bank karena Utang, Ini Penjelasan Pakar...

Kompas.com - 07/04/2022, 16:14 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menilai perampokan Bank Jawa Barat-Banten (BJB) cabang Fatmawati, Jakarta Selatan, yang dilakukan seorang pria berinisial BS (43), bisa terjadi meskipun sang pelaku memiliki gaji sebesar Rp 60 juta.

Menurut Reza, sangat mungkin pengeluaran yang dimiliki BS lebih besar daripada pendapatan bulanannya itu.

Hal itu ditambah pula dengan tekanan psikologis yang muncul akibat utang sebesar Rp 1,5 miliar yang akan jatuh tempo. Semua hal tersebut berkelindan untuk menekan BS melakukan perbuatan nekat dengan merampok bank.

Baca juga: Punya Gaji Rp 60 Juta, Pelaku Rampok BJB karena Harus Bayar Utang Rp 1,5 Miliar Pekan Ini

"Jadi, gaji besar, tapi pengeluaran lebih besar. Dan sepertinya risiko dari tidak melunasi utang atau pun nature of business-nya sangat serius (sehingga pelaku nekat)," ucap Reza saat dihubungi, Kamis (7/4/2022).

Ia pun meminta polisi menyelidiki lebih jauh motif sesungguhnya dari perampokan yang digawangi BS.

Sebab menurut Reza, perampokan acap diteorikan sebagai kejahatan antara. Artinya, perampokan merupakan kejahatan untuk mengumpulkan sumber daya guna melancarkan kejahatan atau pelanggaran hukum lainnya.

"Atas dasar itu, penting bagi Polres Jakarta Selatan (Jaksel) untuk tidak melihat perampok semata-mata sebagai perampok," kata Reza.

"Polres Jaksel patut mengusut kemungkinan adanya rencana jahat, pelanggaran hukum, atau pun masalah lain yang tengah dihadapi pelaku selain perampokan itu sendiri," lanjut dia.

Diberitakan sebelumnya, BS (43), pegawai salah satu bank swasta yang mencoba merampok di BJB cabang Fatmawati memiliki ganji terbilang besar.

Baca juga: Pegawai Bank yang Rampok Bank BJB Fatmawati Bergaji Rp 60 Juta Per Bulan

 

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, pelaku dengan posisi sebagai staf HRD memiliki gaji sebesar Rp 60 juta per bulan.

"Kalau dilihat dari penghasilan atau gajinya itu sudah cukup besar, kalau tidak salah Rp 60 juta per bulan," ujar Budhi di Mapolres Jakarta Selatan pada Rabu (6/4/2022).

Budhi mengatakan, pelaku dalam pemeriksaannya mengaku nekat melakukan aksi perampokan karena untuk membayar utang. Pelaku harus membayar utang yang akan jatuh tempo pada Jumat (8/4/2022).

"Hari Jumat nanti jatuh tempo dan harus membayar utangnya. Karena terus dikejar oleh yang meminjamkan ujang sehingga dia timbul pikiran nekat untuk melakukan kejahatan," kata Budhi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit sebelumnya mengakatan, pelaku harus bayar utang sebesar Rp 1,5 miliar.

"Tersangka utang Rp 1 miliar, tapi bunganya Rp 500 juta. Total Rp 1,5 miliar," ujar Ridwan.

Ridwan menjelaskan, pelaku sebelumnya meminjam uang Rp 1 milar oleh seorang yang dikenalnya berinisial D dan harus dikembalikan pada tiga bulan lalu.

Pelaku dalam pemeriksaannya mengaku bahwa uang yang dipinjam itu untuk digunakan menjalani bisnis. Namun polisi tidak menyebutkan bisnis yang dijalani pelaku itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com