Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Ini Bantah Tudingan Mafia Minyak Goreng yang Dilaporkan ke Kejati DKI

Kompas.com - 07/04/2022, 20:33 WIB
Reza Agustian,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Amin Market Jaya (PT AMJ) membantah tudingan perusahaan sebagai mafia minyak goreng.

Diketahui, PT AMJ merupakan salah satu perusahaan yang dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dengan tuduhan mengekspor minyak goreng secara ilegal.

"Sangat disesalkan bahwa tuduhan-tuduhan tak berdasar yang selama ini dialamatkan kepada klien kami sehingga mengakibatkan kerugian seperti relasi bisnis menghentikan transaksi seperti yang biasa dilakukan," ujar penasihat hukum PT AMJ Fredrik J Pinakunary saat konferensi pers di Pluit, Jakarta Utara, Kamis (7/4/2022).

Fredrik menjelaskan beberapa tudingan yang ditujukan kepada PT AMJ. Pertama, PT AMJ disebut mengekspor 23 kontainer minyak goreng secara ilegal pada Juli 2021 sampai Januari 2022 melalui Pelabuhan Tanjung Priok.

"Berdasarkan fakta yang ada, klien kami berhasil mengekspor barang sebanyak 25 kontainer ke Hong Kong sejak 7 September 2021 sampai 3 Januari 2022 yang berisi berbagai macam barang, bukan hanya minyak goreng," jelas dia.

Baca juga: Kejati DKI Selidiki 3 Perusahaan Diduga Terlibat Mafia Minyak Goreng

Kemudian, tudingan kedua, ekspor itu disebut merugikan perekonomian negara imbas adanya kelangkaan minyak goreng kemasan di Indonesia.

Fredrik mengungkapkan bahwa keuntungan dari ekspor yang dilakukan PT AMJ tidak pernah lebih dari Rp 400 juta.

"Apa masuk akal penyelundupan dilakukan, kalau keuntungan yang diperoleh hanya sekecil itu?" ungkapnya.

Tudingan ketiga, lanjut dia, PT AMJ disebut menulis barang yang diekspor sebagai bahan-bahan sayuran untuk mengelabui aparat di Bea Cukai. Fredrik pun membantah tudingan itu.

"PT AMJ menggunakan jasa PT NLI selaku perusahaan jasa pengurusan transportasi. PT NLI memiliki sertifikat kompetensi untuk mengurus dokumentasi dan syarat ekspor sesuai peraturan," ucap Fredrik.

Baca juga: 3 Perusahaan Ekspor Minyak Goreng Lewat Tanjung Priok dengan Kamuflase Sayuran

Lalu, PT AMJ dituding tidak memiliki kuota ekspor minyak goreng dan izin ekspor minyak goreng.

Fredrik menuturkan, PT AMJ mengekspor minyak goreng saat Peraturan Kementerian Perdagangan (Permendag) Nomor 13 Tahun 2012 telah dicabut dengan Permendag 19/2021.

"Sedangkan saat perubahan Permendag 19/2021 berganti Permendag 2/2022, Permendag 8/2022, dan Permendag 12/2022 berlaku, PT AMJ tidak lagi melakukan ekspor minyak goreng ke Hong Kong," tutur dia.

Tudingan selanjutnya, PT AMJ membeli minyak goreng dari penyalur tidak resmi. Menurut Fredrik, PT AMJ hanya membeli minyak goreng dari penyalur resmi.

"Supplier PT AMJ antara lain PT Indomarco Adi Prima, PT Anugerah Pangan Prima Lestari, dan PD Majuan," tuturnya.

Baca juga: Dugaan Mafia Minyak Goreng, 3 Perusahaan Ekspor Ribuan Karton Minyak, Sebabkan Kelangkaan di Tanah Air

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com