Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kecelakaan Sejoli di Nagreg, Kolonel Priyanto Akan Hadapi Pembacaan Tuntutan pada 21 April

Kompas.com - 07/04/2022, 20:49 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana atas dua korban kecelakaan, Kolonel (Inf) Priyanto, akan menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Militer Tinggi II, Cakung, Jakarta Timur, pada Kamis (21/4/2022).

Menurut jadwal, sidang tuntutan akan dimulai pukul 09.00 WIB.

"(Sidang) ditunda sampai Kamis 21 April 2022 untuk memberikan kesempatan oditur militer menyusun tuntutan," ujar Hakim Ketua, Brigadir Jenderal Faridah Faisal, Kamis (7/4/2022).

Baca juga: Kolonel Priyanto Sengaja Buang Handi-Salsabila Supaya Hanyut ke Laut dan Hilang Dimakan Ikan

"Terdakwa hadir tepat waktu ya, supaya cepat selesai untuk mendengarkan tuntutan oditur militer," kata Faridah.

Dalam persidangan hari ini, Priyanto mengungkapkan soal awal mula tercetusnya ide membuang tubuh Handi Saputra (17) dan Salsabila (14), ke sungai setelah kecelakaan.

Awalnya, Priyanto mengaku ingin membawa Handi dan Salsabila ke rumah sakit atau puskesmas terdekat setelah kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Saat kecelakaan, mobil dikemudikan oleh anak buah Priyanto, Kopral Dua (Kopda) Andreas Dwi Atmoko. Namun, saat itu, Dwi Atmoko merasa ketakutan dan tidak bisa melanjutkan menyetir.

Baca juga: Putuskan Buang Handi-Salsabila ke Sungai, Kolonel Priyanto: Jejak Bisa Dimakan Ikan atau Hilang Sama Sekali

"Dia (Dwi) gemetar. Dia izin ke saya, 'bapak bagaimana anak dan istri saya nasibnya, sambil gemetar nyopir'. Kemudian karena gemetar dan dia nyopir tidak fokus, akhirnya saya gantikan," ujar Priyanto.

Setelah Priyanto mengambil alih kemudi, ide untuk membuang Handi dan Salsa pun muncul. Kedua pasangan tersebut dalam keadaan tak sadarkan diri setelah kecelakaan.

Salsa diyakini meninggal sesaat setelah kecelakaan, dan Handi masih hidup.

Priyanto dan dua anak buahnya membuang tubuh Handi dan Salsabila ke Sungai Serayu, Jawa Tengah, usai menabrak dua sejoli tersebut pada 8 Desember 2021.

Dikutip dari Kompas.id, Kolonel Priyanto didakwa telah melakukan pembunuhan berencana dan bermaksud menghilangkan bukti kecelakaan dengan membuang serta membiarkan kedua korban tewas di Sungai Serayu, Jawa Tengah. 

Dakwaan terhadap Kolonel Priyanto dibacakan oditur militer atau jaksa penuntut umum Kolonel (Sus) Wirdel Boy dalam sidang perdana di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (8/3/2022).

Baca juga: Dalih Kolonel Priyanto Buang Handi dan Salsabila, Ingin Selamatkan Anak Buah

Dalam dakwaan, Wirdel menyebutkan, Priyanto telah melakukan pembunuhan berencana atas Handi dan Salsabila.

Ketika itu, Priyanto bersama dua mantan anak buahnya Kopral Dua (Kopda) Ahmad dan Kopda Andreas Dwi Atmoko berada dalam satu mobil dari Cimahi, Jawa Barat, menuju DIY.

Di perjalanan, mobil mereka bertabrakan dengan sepeda motor yang dikendarai Handi dan Salsabila. Tabrakan mengakibatkan Handi dan Salsabila terluka. Keduanya terlempar dari sepeda motor.

Handi terpental ke jalan, sedangkan Salsabila di kolong mobil. Kejadian itu disaksikan dua warga yang meminta agar posisi kedua korban tidak dipindah sampai polisi datang.

Alih-alih mendengarkan saran warga, Priyanto, Ahmad, dan Dwi tetap memindahkan para korban lalu memasukkannya ke dalam mobil.

Saat itu, salah satu warga menduga bahwa Salsabila telah meninggal karena nadinya tidak berdenyut saat diperiksa, napasnya juga tidak berembus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com