Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjambret Ponsel Bocah di Kembangan Ditangkap, Pelaku Terdesak Bayar Utang

Kompas.com - 07/04/2022, 23:53 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Kembangan mengamankan dua pelaku penjambretan ponsel seorang bocah di kawasan Jalan Murni Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.

Kedua pelaku diamankan saat berada di sebuah warung kelontong, wilayah Karawang, Jawa Barat.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kembangan, AKP Reno Apri Wijayanto mengatakan, kedua pelaku yaitu BP (19) dan HF (14). Keduanya mengaku baru pertama kali melakukan penjambretan.

Baca juga: Motif Perampokan Bank BJB Cabang Fatmawati, Pelaku Terlilit Utang Rp 1,5 Miliar

“Menurut pengakuan pelaku baru melakukan satu kali,” kata Reno di Kembangan, Kamis (7/4/2022).

Reno mengatakan, keduanya nekat menjambret lantaran terdesak harus membayar utang. "Alasannya, untuk kebutuhan ekonomi, mereka untuk membayar hutang," kata Reno.

Ponsel yang diambil dari seorang bocah itu, kata Reno, dijual pelaku dengan harga Rp 1,1 juta.

Reno menuturkan, awalnya kedua pelaku memantau keadaan sekitar sebelum melancarkan aksinya.

"Mereka putar balik kendaraan, kemudian korban diambil HP-nya oleh pelaku menggunakan Honda Scoopy warna merah, " jelas dia.

Baca juga: Satu Pelaku Penjambretan di Flyover Senayan Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa motor dan pakaian yang dikenakan pelaku dalam beraksi.

Pelaku diikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

Terkait salah satu pelaku yang masih di bawah umur. Polisi pun melakukan tindakan lanjut berupa upaya diversi. Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

"Upaya yang kami lakukan yakni upaya diversi. Namun, karena ancaman hukuman di atas 7 tahun itu menurut Bappas tidak terpenuhi diversinya, maka upaya selanjutnya adalah kita berikan diversi pada tingkat kejaksaan," kata Reno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Megapolitan
Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Megapolitan
Lansia yang Mengaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Lansia yang Mengaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Megapolitan
Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Megapolitan
98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

Megapolitan
Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Megapolitan
Wanita di Jaksel Sempat Cekcok dengan Kekasih Sebelum Gantung Diri

Wanita di Jaksel Sempat Cekcok dengan Kekasih Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Perempuan di Jaksel Bunuh Diri Sambil 'Live' Instagram

Perempuan di Jaksel Bunuh Diri Sambil "Live" Instagram

Megapolitan
Alibi Pejabat Dishub DKI Pakai Mobil Dinas ke Puncak: Jenguk Teman yang Sakit

Alibi Pejabat Dishub DKI Pakai Mobil Dinas ke Puncak: Jenguk Teman yang Sakit

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com