Kepala Unit Reserse Kriminal dari Polsek Pondok Gede, Iptu Tamat menjelaskan, permasalahan aksi tawuran remaja itu sudah ditangani oleh Rukun Tetangga (RT) setempat.
"Sudah diselesaikan RT dan Bhabinkamtibmas," kata Tamat, saat dihubungi, Selasa.
Baca juga: Tawuran Remaja di Gresik, Diduga Komunitas Motor, Polisi Buru Pelaku
Dua hari kemudian, Rabu (6/4/2022), Tim Perintis Presisi mengamankan sejumlah pelajar yang diduga hendak tawuran.
Mereka yang diamankan kedapatan membawa sarung yang sudah diikat dengan batu.
Kepala Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota Ipda Suyono mengatakan, pelajar tersebut berencana melakukan tawuran di Jalan Raya Cipendawa.
“Kami amankan terduga pelaku tawuran yang membawa sarung dan diikat dengan menggunakan batu. Sementara kami amankan ada delapan orang. Mereka masih pelajar dan di bawah umur,” ucap Suyono kepada wartawan di Bekasi, Rabu (6/4/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.