JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat melaksanakan kegiatan penertiban pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) di wilayah Jakarta Pusat pada Kamis (7/4/2022) malam.
Kegiatan tersebut dilakukan bersama Satuan Tugas (Satgas) Pelayanan, Pengawasan, Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakpus dan TNI.
Kasatpol PP Jakarta Pusat Bernard Tambunan mengatakan, jajarannya menyisir ke lima lokasi untuk menertibkan PPKS.
Baca juga: Memasuki Ramadhan, PMKS di Jakarta Barat Diprediksi Makin Bertambah
"Jalan Balikpapan, Jalan Pecenongan, Jalan Cideng, Jalan Landas Pacu Barat, dan Jalan Letjend Suprapto," kata Bernard dalam keterangannya, Jumat (8/4/2022).
Menurut Bernard, sebanyak 15 orang PPKS berhasil diamankan oleh pihak Satpol PP Jakarta Pusat.
PPKS yang diamankan sebagian besar merupakan gelandangan dan sisanya pengamen.
Baca juga: Puluhan PSK dan Gelandangan Terjaring Razia di Tanah Abang
"Jalan Balikpapan 5 pengamen dan 3 gelandangan, di Jalan Cideng 2 gelandangan, Jalan Landas Pacu Barat 2 gelandangan, dan Jalan Letjend Suprapto ada 3 gelandangan diamankan," tutur Bernard.
Bernard mengatakan bahwa kegiatan penertiban PPKS telah dilakukan selama dua hari yakni Rabu (6/4/2022) malam sampai Kamis dinihari dan Kamis (7/4/2022) malam sampai Jumat dinihari.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.