JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya memastikan bahwa dua orang yang ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika di Jakarta Barat bukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa dia sudah mengecek langsung ke Polres Metro Jakarta Barat perihal informasi penangkapan tersebut.
Dari situ, dipastikan bahwa tidak ada anggota DPR RI yang ditangkap penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat atas penyalahgunaan narkotika.
"Terkait kasus narkoba di Jakarta Barat, bisa saya sampaikan bahwa info tersebut tidak benar. Saya sudah mengecek langsung ke Polres Metro Jakarta Barat," ujar Zulpan kepada wartawan, Jumat (8/4/2022).
Baca juga: Anggota DPR Diisukan Tertangkap Basah Sedang Nyabu, Ini Klarifikasi Polisi
Selain itu, Zulpan juga berkomunikasi dengan jajaran Ditrektorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya.
Zulpan menyebutkan, tidak ada penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba dari kalangan anggota parlemen.
"Termasuk dengan Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya juga tidak ada melakukan penangkapan terhadap anggota DPR terkait dengan penyalahgunaan narkotika," pungkasnya.
Baca juga: Mayat Bayi Ditemukan di Tempat Sampah di Kramatjati, Tewas Dibekap Ibunya Sendiri
Sebelumnya diberitakan, anggota DPR RI berinisial AW dan HL diisukan digerebek polisi saat sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Informasi itu diketahui melalui pesan singkat yang tersebar luas di grup WhatsApp wartawan pada Jumat dini hari.
"Info : Anggota DPR AW sedang diperiksa OTT kasus sabu di Polresta Jakbar Unit 1," bunyi pesan tersebut.
Dikabarkan bahwa penggerebekan tersebut dilakukan oleh Polsek Palmerah, Jakarta Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.