Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Marshel Widianto, Polda Metro Akan Cari Lagi Pembeli Video Pornografi Dea "OnlyFans"

Kompas.com - 08/04/2022, 15:17 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya masih akan menelusuri pihak-pihak yang membeli dan diduga menyebarkan video pornografi kreator konten Gusti Ayu Dewanti alias Dea "OnlyFans".

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa sampai saat ini penyidik masih menganalisis barang bukti akun Google Drive milik Dea yang berisi foto dan video syur dirinya.

Dari situ, penyidik akan melacak dan meminta keterangan pihak-pihak yang pernah diberi akses oleh Dea untuk melihat konten di dalamnya.

"Ini sedang didalami oleh penyidik, kan akun Google Drive-nya sudah disita oleh penyidik, sehingga nanti akan ketahuan siapa saja yang pernah membeli video-video ataupun gambar-gambar yang bersifat pornografi dari Dea," ujar Zulpan kepada wartawan, Jumat (8/4/2022).

Baca juga: Komedian Marshel Widianto Masih Berstatus Saksi dalam Kasus Pornografi Dea OnlyFans

"Nanti akan diambil keterangan, tapi belum bisa saya sampaikan karena penyidik itu yang tahu," sambungnya.

Sementara ini, kata Zulpan, penyidik baru memeriksa salah satu pembeli, yakni komedian Marshel Widianto, dan tengah mendalami keterangan yang telah didapatkan.

"Nanti penyidik akan mendalami dulu setelah memeriksa saudari Dea, kemudian pacarnya, dan terakhir saudara Marshel. Tentu nanti penyidik akan merumuskan langkah lebih lanjut," ungkap Zulpan.

Zulpan menambahkan bahwa sampai saat ini Marshel masih berstatus saksi dalam dugaan kasus pornografi yang menjerat Dea.

Baca juga: Kala Komedian Marshel Widianto Beli Video Syur Dea OnlyFans dengan Dalih Bantu Masalah Ekonomi...


Kepada penyidik, Marshel mengaku telah membeli konten pornografi Dea dan memastikan tidak menyebarluaskannya.

"Video konten pornografi tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi. Jadi tidak diperjualbelikan lagi, tidak disebarluaskan ke pihak lain," ucap Zulpan.

Sebagaimana diketahui, Dea terjerat kasus bisnis pornografi karena memperjualbelikan foto vulgar dan video asusila melalui situs berbayar OnlyFans.

Dea ditangkap jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Kota Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3/2022).

Menurut polisi, Dea diduga melakukan tindak pidana pornografi serta melanggar Pasal 21 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Puas Mudik Naik Kereta, Pemudik Soroti Mudahnya 'Reschedule' Jadwal Keberangkatan

Puas Mudik Naik Kereta, Pemudik Soroti Mudahnya "Reschedule" Jadwal Keberangkatan

Megapolitan
Razia Usai Libur Lebaran, Dinsos Jaksel Jaring Seorang Gelandangan

Razia Usai Libur Lebaran, Dinsos Jaksel Jaring Seorang Gelandangan

Megapolitan
Cara Reschedule Tiket Kereta Cepat Whoosh Secara Online

Cara Reschedule Tiket Kereta Cepat Whoosh Secara Online

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK90 Tanjung Priok-Rusun Kemayoran

Rute Mikrotrans JAK90 Tanjung Priok-Rusun Kemayoran

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 17 April 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 17 April 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Megapolitan
Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Megapolitan
Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Megapolitan
Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com