Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perempuan yang Ditangkap Warga Saat Hendak Mencuri di Kebayoran Lama Diduga Kleptomania

Kompas.com - 08/04/2022, 16:22 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Lama AKP Iwan mengatakan, perempuan terduga pencuri berinisial A (50) diduga memiliki kleptomania.

Untuk diketahui, kleptomania menurut Diagnostic and Statistical manual of Mental Disorders V (DSM-V) adalah gangguan pengendalian impuls yang ditandai dengan ketidakmampuan mengendalikan impuls untuk mencuri.

Sementara itu, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kleptomania adalah kelainan jiwa berupa keinginan mencuri yang tidak dapat ditahan sekalipun barang curian itu tidak berharga atau tidak berguna sama sekali.

Baca juga: Perempuan 50 Tahun Diamankan Warga di Kebayoran Lama Saat Tepergok Hendak Mencuri

Adapun A tepergok warga diduga hendak mencuri di salah satu rumah di Jalan Masjid Cidodol, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2022) malam.

"Dia psikologisnya sedikit terganggu. Dia suka tiba-tiba pengin mengambil barang, semacam kayak klepto," ujar Iwan kepada wartawan, Jumat (8/4/2022).

Iwan mengatakan, saat diperiksa, pelaku mengaku tidak pernah ingat ketika mengambil barang atau apa pun milik orang lain.

"Kata dia, 'Saya suka enggak ingat, tiba-tiba saya ada di dalam rumah aja,' gitu. Keluarganya juga sudah capek, katanya sudah sering masuk ke rumah orang. Kata keluarganya pernah diobati juga," ucap Iwan.

Baca juga: BEM SI Klaim Sudah Layangkan Surat ke Polisi soal Aksi 11 April, 1.000 Massa Akan Turun ke Jalan

Sebelumnya, A diamankan warga karena memasuki rumah seseorang karena diduga hendak mencuri. Dugaan aksi pencurian itu terjadi sekitar pukul 19.15 WIB.

Pelaku diamankan setelah dipergoki oleh pemilik rumah bernama Wismasari yang baru pulang dari minimarket.

"Saat (pergi) pintu rumah, kamar dan lemari pakaian tidak dikunci. Setelah itu perempuan itu diamankan pemilik rumah," ujar Iwan.

Namun, pemilik rumah tidak menemukan barang bukti dari tangan pelaku yang menandakan bahwa telah mencuri di dalam rumah.

Baca juga: Beredar Poster Ajakan Demo STM Bergerak di Istana Negara, Polda Metro Belum Terima Permohonan Izin

Pemilik rumah kemudian memeriksa barang berharga yang ada di dalam kamar dan disebut uang Rp 1,2 juta telah tiada. Uang itu sebelumnya ada di dalam lemari kamar tidur.

Iwan mengatakan, uang Rp 1,2 juta milik korban itu diduga telah dipindahkan oleh pelaku karena pemilik rumah mengaku tidak pernah menyimpannya di dalam dompet.

"Kemungkinannya begitu. Karena korban tidak pernah merasa juga (memindahkan uang)," kata Iwan.

A kemudian dibawa polisi ke Polsek Kebayoran Lama. Namun, korban memilih tak melanjutkan kasus itu.

"Korban sudah membuat surat pernyataan tidak menuntut secara hukum. Korban sudah memaafkan atas perbuatannya," kata Iwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com