Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Percobaan Perampokan Bank BJB Cabang Fatmawati Disebut Terlilit Utang Usaha Cuci Mobil

Kompas.com - 08/04/2022, 23:50 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkapkan fakta baru terkait motif percobaan perampokan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Cabang Fatmawati, Jakarta Selatan, pada Selasa (5/4/2022) siang.

Pelaku berinisial BS, staf HRD salah satu bank swasta itu, nekat merampok karena terlilit utang dari bisnis tempat cuci mobil yang hendak ia kembangkan.

"Iya, untuk mengembangkan usaha cucian mobil," ujar Kepala Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Budhi Herdi, kepada wartawan, Jumat (8/4/2022).

Baca juga: Polisi Sebut Karyawan Bank Swasta yang Coba Rampok BJB Cabang Fatmawati Terinspirasi Money Heist

Namun, Budhi menjelaskan secara terperinci soal bisnis yang dijalani pelak. Menurut Budhi, penyidik masih mengembangkan keterangan dari pelaku.

"Masih kami dalami," kata Budhi.

Sebelumnya Budhi menjelaskan, BS meminjam uang Rp 1 miliar dari seseorang berinisial D dan harus dikembalikan pada tiga bulan lalu.

Karena BS tak membayar, bunga atas utang tersebut bertambah. Total utang BS mencapai Rp 1,5 miliar yang jatuh tempo pada Jumat (8/4/2022).

"Karena terus dikejar oleh yang meminjamkan ujang sehingga dia timbul pikiran nekat untuk melakukan kejahatan," kata Budhi.

Aksi percobaan perampokan dilakukan pelaku sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu Bank BJB akan ditutup karena sudah melewati jam operasional.

Pelaku disebut beraksi seorang diri. Dia datang menggunakan Daihatsu Xenia dan langsung masuk ke dalam bank serta mengeluarkan senjata yang diduga airsoft gun.

Baca juga: Motif Perampokan Bank BJB Cabang Fatmawati, Pelaku Terlilit Utang Rp 1,5 Miliar

 

Petugas sekuriti berinisial F yang saat itu sedang berjaga, mencoba menghalau dan berhasil menangkap pelaku bersama pekerja bank lainnya.

Polisi menyebutkan, pelaku merampok karena terinspirasi film Money Heist. Selain airsoft gun, alat lain yang dibawa pelaku yakni pisau lipat, petasan asap, alat kejut, dan tali ties. Tali ties dipersiapkan pelaku untuk menyandera karyawan BJB, tempat dia beraksi.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan dikenakan Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 dalam hal kepemilikan senjata.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com