JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menggeledah rumah BS (43), staf HRD salah satu bank swasta yang berupaya merampok Bank Jawa Barat-Banten (BJB) cabang Fatmawati.
Untuk diketahui, BS sendiri tercatat tinggal di Jalan Perum Greenland, Curug, Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat. Penggeledahan dilakukan pada Jumat (8/4/2022).
"Iya (dilakukan penggeledahan) untuk memastikan dari keterangan-keterangan yang diberikan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit saat dikonfirmasi, Jumat.
Ridwan menegaskan, penggeledahan yang dilakukan penyidik untuk menyesuaikan keterangan pelaku dalam pemeriksaan kasus perampokan.
Baca juga: Pelaku Percobaan Perampokan Bank BJB Cabang Fatmawati Disebut Terlilit Utang Usaha Cuci Mobil
Namun tidak ada barang bukti tambahan yang didapat polisi dari penggeledahan tersebut.
"Abis dari BAP menurut keterangan tersangka. Memang harus ada penggeledahan terkait bukti baru," ucap Ridwan.
Untuk diketahui, pelaku dalam pemeriksaannya mengaku nekat melakukan aksi perampokan karena terlilit utang.
Polisi menyebut pelaku sebelumnya meminjam uang Rp 1 milar oleh seorang yang dikenalnya berinisial D dan harus dikembalikan tiga bulan lalu.
Namun karena pelaku tak membayar, utang atas pinjaman itu terus bertambah atau berbunga. Pelaku harus membayar utang Rp 1,5 miliar yang jatuh tempo pada Jumat (8/4/2022).
Adapun aksi percobaan perampokan dilakukan pelaku itu terjadi pada Selasa (5/4/2022), sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu pintu Bank BJB akan ditutup karena sudah melewati jam operasional.
Baca juga: Ini Film yang Menginspirasi Karyawan Bank Bergaji Rp 60 Juta Merampok BJB Fatmawati
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.