Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/04/2022, 06:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menggeledah rumah BS (43), staf HRD salah satu bank swasta yang berupaya merampok Bank Jawa Barat-Banten (BJB) cabang Fatmawati.

Untuk diketahui, BS sendiri tercatat tinggal di Jalan Perum Greenland, Curug, Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat. Penggeledahan dilakukan pada Jumat (8/4/2022).

"Iya (dilakukan penggeledahan) untuk memastikan dari keterangan-keterangan yang diberikan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit saat dikonfirmasi, Jumat.

Ridwan menegaskan, penggeledahan yang dilakukan penyidik untuk menyesuaikan keterangan pelaku dalam pemeriksaan kasus perampokan.

Baca juga: Pelaku Percobaan Perampokan Bank BJB Cabang Fatmawati Disebut Terlilit Utang Usaha Cuci Mobil

Namun tidak ada barang bukti tambahan yang didapat polisi dari penggeledahan tersebut.

"Abis dari BAP menurut keterangan tersangka. Memang harus ada penggeledahan terkait bukti baru," ucap Ridwan.

Untuk diketahui, pelaku dalam pemeriksaannya mengaku nekat melakukan aksi perampokan karena terlilit utang.

Polisi menyebut pelaku sebelumnya meminjam uang Rp 1 milar oleh seorang yang dikenalnya berinisial D dan harus dikembalikan tiga bulan lalu.

Namun karena pelaku tak membayar, utang atas pinjaman itu terus bertambah atau berbunga. Pelaku harus membayar utang Rp 1,5 miliar yang jatuh tempo pada Jumat (8/4/2022).

Adapun aksi percobaan perampokan dilakukan pelaku itu terjadi pada Selasa (5/4/2022), sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu pintu Bank BJB akan ditutup karena sudah melewati jam operasional.

Baca juga: Ini Film yang Menginspirasi Karyawan Bank Bergaji Rp 60 Juta Merampok BJB Fatmawati

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Natalia Rusli Dituntut 1 Tahun 3 Bulan atas Kasus Penipuan Korban KSP Indosurya

Natalia Rusli Dituntut 1 Tahun 3 Bulan atas Kasus Penipuan Korban KSP Indosurya

Megapolitan
Kedubes AS Tutup Trotoar dengan Kawat Berduri, Koalisi Pejalan Kaki: Jangan Kaitkan Ruang Publik dengan Keamanan

Kedubes AS Tutup Trotoar dengan Kawat Berduri, Koalisi Pejalan Kaki: Jangan Kaitkan Ruang Publik dengan Keamanan

Megapolitan
Hakim Kabulkan Permohonan Shane Lukas Ditahan Terpisah dengan Mario Dandy

Hakim Kabulkan Permohonan Shane Lukas Ditahan Terpisah dengan Mario Dandy

Megapolitan
Hakim Minta Mario Dandy Buka Masker saat Berbicara di Sidang

Hakim Minta Mario Dandy Buka Masker saat Berbicara di Sidang

Megapolitan
Lakukan Penganiayaan terhadap D, Mario Dandy Sengaja Incar Bagian Kepala

Lakukan Penganiayaan terhadap D, Mario Dandy Sengaja Incar Bagian Kepala

Megapolitan
Urai Kemacetan di Jalan Condet, GIS Minta Dishub dan Satpol PP Atur Lalin Tiap Pagi

Urai Kemacetan di Jalan Condet, GIS Minta Dishub dan Satpol PP Atur Lalin Tiap Pagi

Megapolitan
Koalisi Pejalan Kaki Sebut Negara Takut Selesaikan Persoalan Trotoar Kedubes AS

Koalisi Pejalan Kaki Sebut Negara Takut Selesaikan Persoalan Trotoar Kedubes AS

Megapolitan
Bukan Shane, Mario Awalnya Ajak 2 Temannya Aniaya D, tapi Ditolak

Bukan Shane, Mario Awalnya Ajak 2 Temannya Aniaya D, tapi Ditolak

Megapolitan
JLNT Pluit Mangkrak, Ada Bekas Pohon Ditebang di Atas Beton

JLNT Pluit Mangkrak, Ada Bekas Pohon Ditebang di Atas Beton

Megapolitan
Dinding Turap Jebol, Rumah Warga Cilodong Jadi Miring ke Arah Kali

Dinding Turap Jebol, Rumah Warga Cilodong Jadi Miring ke Arah Kali

Megapolitan
Di Ruang Sidang, Ayah D Teriaki Mario Dandy Penguasa Jaksel

Di Ruang Sidang, Ayah D Teriaki Mario Dandy Penguasa Jaksel

Megapolitan
Usul Bentuk Pansus, Komisi A DPRD DKI Duga Ada 'Permainan' dalam Pengelolaan Aset Pemda

Usul Bentuk Pansus, Komisi A DPRD DKI Duga Ada "Permainan" dalam Pengelolaan Aset Pemda

Megapolitan
Pembangunan Gereja Ibu Teresa di Cikarang Masih Butuh Konsolidasi meski Sudah Kantongi Izin

Pembangunan Gereja Ibu Teresa di Cikarang Masih Butuh Konsolidasi meski Sudah Kantongi Izin

Megapolitan
JPU Diduga Bohong soal Luhut ke Luar Negeri, Komisi Kejaksaan Tindak Lanjuti Laporan

JPU Diduga Bohong soal Luhut ke Luar Negeri, Komisi Kejaksaan Tindak Lanjuti Laporan

Megapolitan
Trotoar di Depan Kedubes AS Ditutup, Koalisi Pejalan Kali Minta Pemprov DKI Turun Tangan

Trotoar di Depan Kedubes AS Ditutup, Koalisi Pejalan Kali Minta Pemprov DKI Turun Tangan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com