Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Geledah Rumah Staf HRD yang Rampok BJB Cabang Fatmawati

Kompas.com - 09/04/2022, 06:20 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menggeledah rumah BS (43), staf HRD salah satu bank swasta yang berupaya merampok Bank Jawa Barat-Banten (BJB) cabang Fatmawati.

Untuk diketahui, BS sendiri tercatat tinggal di Jalan Perum Greenland, Curug, Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat. Penggeledahan dilakukan pada Jumat (8/4/2022).

"Iya (dilakukan penggeledahan) untuk memastikan dari keterangan-keterangan yang diberikan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit saat dikonfirmasi, Jumat.

Ridwan menegaskan, penggeledahan yang dilakukan penyidik untuk menyesuaikan keterangan pelaku dalam pemeriksaan kasus perampokan.

Baca juga: Pelaku Percobaan Perampokan Bank BJB Cabang Fatmawati Disebut Terlilit Utang Usaha Cuci Mobil

Namun tidak ada barang bukti tambahan yang didapat polisi dari penggeledahan tersebut.

"Abis dari BAP menurut keterangan tersangka. Memang harus ada penggeledahan terkait bukti baru," ucap Ridwan.

Untuk diketahui, pelaku dalam pemeriksaannya mengaku nekat melakukan aksi perampokan karena terlilit utang.

Polisi menyebut pelaku sebelumnya meminjam uang Rp 1 milar oleh seorang yang dikenalnya berinisial D dan harus dikembalikan tiga bulan lalu.

Namun karena pelaku tak membayar, utang atas pinjaman itu terus bertambah atau berbunga. Pelaku harus membayar utang Rp 1,5 miliar yang jatuh tempo pada Jumat (8/4/2022).

Adapun aksi percobaan perampokan dilakukan pelaku itu terjadi pada Selasa (5/4/2022), sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu pintu Bank BJB akan ditutup karena sudah melewati jam operasional.

Baca juga: Ini Film yang Menginspirasi Karyawan Bank Bergaji Rp 60 Juta Merampok BJB Fatmawati

Pelaku disebut beraksi seorang diri. Dia datang menggunakan Daihatsu Xenia dan langsung masuk ke dalam bank serta mengeluarkan senjata yang diduga airsoft gun.

Petugas sekuriti berinisial F yang saat itu sedang berjaga, mencoba menghalau dan berhasil menangkap pelaku bersama pekerja bank lainnya.

Polisi menyebut pelaku merampok karena terinspirasi dari adegan film yang selama ini ditonton saat menjalani kerja di rumah setelah pandemi Covid-19.

Adapun sejumlah peralatan yang dibawa pelaku untuk aksi kejahatannya juga disebut sama dengan yang ada dalam properti film laga.

Selain airsof gun, alat-alat lain yang dibawa yaitu pisau lipat, petasan asap, alat kejut, dan tali ties. Tali ties dipersiapkan pelaku untuk menyandera karyawan BJB, tempat dia beraksi.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan dikenakan Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 dalam hal kepemilikan senjata.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com