JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menggeledah rumah BS, staf HRD salah satu bank swasta yang berupaya merampok Bank Jawa Barat-Banten (BJB) cabang Fatmawati, Jakarta Selatan.
Untuk diketahui, BS tercatat tinggal di Jalan Perum Greenland, Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti, salah satunya dokumen yang dapat menguatkan keterangan pelaku.
"Ada beberapa (barang bukti) dokumen yang menguatkan keterangan pelaku," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi, Sabtu (9/4/2022).
Baca juga: Polisi Geledah Rumah Staf HRD yang Rampok BJB Cabang Fatmawati
Namun, Budhi tak menjelaskan secara terperinci mengenai bukti-bukti yang disita dari rumah pelaku itu. Saat ini kasus tersebut masih diselidiki.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan, pelaku memiliki jabatan tinggi di salah satu bank swasta.
"Sampai sekarang itu, dia punya jabatan tinggi bank swasta," kata Ridwan.
Adapun penggeledahan dilakukan penyidik untuk mencocokkan keterangan pelaku saat diperiksa.
"Iya (dilakukan penggeledahan) untuk memastikan dari keterangan-keterangan yang diberikan," ujar Ridwan.
Baca juga: Pelaku Percobaan Perampokan Bank BJB Cabang Fatmawati Disebut Terlilit Utang Usaha Cuci Mobil
Namun, tidak ada barang bukti tambahan yang didapat polisi dari penggeledahan tersebut.
"Habis dari BAP menurut keterangan tersangka. Memang harus ada penggeledahan terkait bukti baru," ucap Ridwan.
Untuk diketahui, pelaku mengaku nekat melakukan aksi perampokan karena terlilit utang.
Polisi menyebutkan, pelaku sebelumnya meminjam uang Rp 1 miliar kepada seseorang yang dikenalnya berinisial D dan harus dikembalikan tiga bulan lalu.
Namun, karena pelaku tak membayar, bunga atas utang itu terus bertambah. Pelaku harus membayar utang Rp 1,5 miliar yang jatuh tempo pada Jumat (8/4/2022).
Baca juga: Ini Film yang Menginspirasi Karyawan Bank Bergaji Rp 60 Juta Merampok BJB Fatmawati
Adapun aksi percobaan perampokan dilakukan pelaku pada Selasa (5/4/2022) sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu pintu Bank BJB akan ditutup karena sudah melewati jam operasional.
Pelaku disebut beraksi seorang diri. Dia datang menggunakan Daihatsu Xenia dan langsung masuk ke dalam bank serta mengeluarkan senjata yang diduga airsoft gun.
Petugas sekuriti berinisial F yang saat itu sedang berjaga mencoba menghalau dan berhasil menangkap pelaku bersama pekerja bank lainnya.
Baca juga: Punya Gaji Rp 60 Juta, Pelaku Rampok BJB karena Harus Bayar Utang Rp 1,5 Miliar Pekan Ini
Polisi menyebutkan, pelaku merampok karena terinspirasi adegan film yang selama ini ditonton saat bekerja di rumah setelah pandemi Covid-19.
Adapun sejumlah peralatan yang dibawa pelaku untuk aksi kejahatannya juga disebut sama dengan yang ada dalam properti film laga.
Selain airsoft gun, alat-alat lain yang dibawa yaitu pisau lipat, petasan asap, alat kejut, dan tali ties. Tali ties dipersiapkan pelaku untuk menyandera karyawan BJB, tempat dia beraksi.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan dikenakan Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 dalam hal kepemilikan senjata.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.