JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelola Apartemen Kalibata City telah mendirikan posko terpadu untuk mengawasi orang asing di tengah kasus Covid-19 yang menurun.
General Manager Kalibata City Martiza Melati mengatakan, pos terpadu itu untuk koordinasi dengan semua pihak, termasuk Imigrasi dalam pengawasan orang asing.
"Memang ada berita terakhir seperti ini karena levelnya sudah rendah tapi cuma kami open. Dalam arti untuk segala giat dari Imigrasi kan juga ada posko terpadu jadi center untuk koordinasi dengan semua pihak," ucap Tiza saat dikonfirmasi, Sabtu (9/4/2022).
Baca juga: Tak Gentar Dibubarkan Polisi, BEM SI Pastikan Demo 11 April tetap Jalan
Pengelola Kalibata City pun telah bekerja sama dengan Imigrasi Jakarta Selatan untuk mengawasi keberadaan orang asing di apartemen sesuai standar operasional prosedur (SOP).
"Tim Imigrasi pasti juga punya tim sendiri dan mereka pastinya ada yang mau diekspos dan ada yang tidak. Kami harus menghargai SOP. Kalau mereka butuh tempat yang ini kami standby di posko terpadu," ucap Tiza.
"Tergantung dari permintaan imigrasi. Misal imigrasi mengarahkan pendataan, kami open, yang penting jelas," ucap Tiza.
Baca juga: Ramadhan Dinilai Momen Tepat, F-PKS DPRD Kembali Dukung Pemprov DKI Jual Saham PT Delta Djakarta
Tiza mengatakan, pihaknya telah mendata keberadaan orang asing yang ada di apartemen dan menyerahkannya kepada Imigrasi Jakarta Selatan. Namun, ia tak menyebutkan jumlah orang asing yang ada di sana.
"Total tidak hapal. Kemarin diminta dan sudah dikasih ke Imigrasi, sudah ada surat resmi permintaan data, kurang lebih seperti itu," ucap Tiza.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Selatan tengah mengoptimalkan kinerja tim pengawas orang asing (Timpora) demi mencegah penyebaran Covid-19.
Pemkot Jakarta Selatan juga bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan terkait dengan penugasan Timpora tersebut.
Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkot Jaksel Genjot Kinerja Tim Pengawas Orang Asing
Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Selatan Mahludin mengatakan, Timpora diminta untuk memonitor sejumlah orang asing yang tersebar di 10 kecamatan di Jakarta Selatan.
Mereka juga diminta mengawasi orang asing yang berada di apartemen di Jakarta Selatan.
"Intinya Timpora ini bertugas untuk monitoring dan mengawasi orang asing yang ada di lingkup Jakarta Selatan, dalam rangka untuk meminimalisasi penyebaran Covid 19," ujar Mahludin saat dikonfirmasi, pada 15 Maret 2022.
Menurut Mahludin, Timpora akan mengawasi semua wilayah dan titik yang banyak ditemukan orang asing.
"Pengawasan dilakukan berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat dan aparat tingkat kelurahan dan tingkat kecamatan," ucap Mahludin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.