JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya akan menurunkan sejumlah personel untuk mengamankan aksi unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM SI) di kawasan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2022).
"Polda Metro Jaya sudah menerima permohonan untuk melakukan kegiatan besok dari BEM SI," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Minggu (10/4/2022).
"Kami siap mengamankan kegiatan besok," sambung dia.
Namun, Zulpan enggan memberikan jawaban berapa jumlah personel kepolisian yang akan diturunkan besok hari.
Baca juga: Pegang Pernyataan Mahfud, BEM SI Minta Aparat Tak Represif terhadap Peserta Demo 11 April
Lebih lanjut, Zulpan mengimbau kepada masyarakat untuk beraktivitas seperti biasanya meski demo besar-besaran diprediksi akan terjadi.
Dia juga berharap agar aksi unjuk rasa oleh mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI agar berjalan dengan tertib dan tidak menimbulkan kericuhan.
"Ini bulan Ramadhan, kami mengimbau agar semua melakukan kegiatan juga menghormati masyarakat lain yang melakukan ibadah aktivitas seperti biasa di bulan Ramadhan," ucap Zulpan.
Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah sudah berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk mengamankan rencana unjuk rasa mahasiswa pada Senin.
Ia meminta aparat keamanan untuk tidak melakukan kekerasan apalagi membawa peluru tajam saat mengamankan aksi.
Baca juga: Polisi Ancam Bubarkan Demo 11 April, BEM SI: Intimidasi terhadap Mahasiswa
"Tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam, juga jangan sampai terpancing oleh provokasi," kata Mahfud dalam Rapat Koordinasi Terbatas mengenai Perkembangan Situasi Politik dan Keamanan di Dalam Negeri di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Sabtu (9/4/2022).
Mahfud menilai, adanya unjuk rasa terbakar adalah bagian dari demokrasi. Meski demikian, Indonesia adalah negara nomokrasi atau negara hukum.
Ia juga menekankan, unjuk rasa dilakukan untuk menyampaikan aspirasi agar bisa didengar pemerintah dan masyarakat.
"Pemerintah mengimbau agar di dalam menyampaikan aspirasi supaya dilakukan dengan tertib, tidak anarkis, dan tidak melanggar hukum," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.