TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berencana untuk memberhentikan kepala sekolah yang siswanya kedapatan mengikuti tawuran.
Hal tersebut direncanakan menyusul maraknya aksi tawuran di Kota Tangerang belakangan ini.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, peraturan itu berlaku hanya untuk sekolah negeri.
Baca juga: Wali Kota Tangerang Ancam Pecat Kepala Sekolah yang Muridnya Tawuran
"Makanya kalau nanti ada kedapatan siswa dari sekolah negeri di Kota Tangerang yang mengikuti tawuran, bisa jadi kepala sekolahnya itu kita pecat," paparnya, dalam rekaman suara, Minggu (10/4/2022).
Arief menyebutkan, Pemkot Tangerang merencanakan peraturan itu sebab ada murid yang mengikuti tawuran dengan masih berseragam sekolah.
Mereka tertangkap oleh kepolisian saat masih mengenakan seragam.
"Kita merencanakan seperti itu karena kemarin ada anak-anak yang ketangkap karena tawuran dan mereka masih mengenakan baju seragam sekolah," kata dia.
Politisi Demokrat tersebut menyatakan, pihaknya menghindari mengeluarkan siswa yang terlibat aksi tawuran.
Baca juga: Diduga Hendak Tawuran Jelang Sahur, 3 Pria di Tangerang Ditangkap
Oleh karena itu, pihak sekolah yang bertanggung jawab untuk membimbing murid-muridnya selama mereka bersekolah.
"Karena sesalah apapun anak-anak ini, mereka adalah masa depan bangsa. Dan karena mereka masih dalam bangku sekolah, jadi pihak sekolah lah yang harus membimbing murid-muridnya masing-masing," tutur Arief.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.