JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta berupaya mencegah para pelajar untuk ikut bergabung dalam demo di depan Istana, Senin (11/4/2022).
Meskipun, Disdik tidak bisa sepenuhnya melarang mereka untuk aksi.
"Jadi kemarin kami rapat koordinasi untuk menyampaikan (pendekatan persuasif tersebut) kepada semua guru, dan guru menyampaikan kepada semua orangtua," Kepala Bidang Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah ketika dihubungi, Minggu (10/4/2022).
"Kami ingin menyampaikan kepada mereka kegiatan itu (demonstrasi) sesungguhnya secara undang-undang memang dilindungi, tapi untuk anak-anak kita diharapkan tidak berpartisipasi," tambah dia.
Baca juga: Soal Demo BEM SI 11 April, Menkominfo: Jangan Sampai Ada Titipan
Namun, Disdik DKI akan melakukan pendekatan persuasif untuk memberikan pengertian kepada para siswa agar memilih urgensi kepentingan mereka sendiri.
Siswa diberikan pengertian bahwa hari itu ada pembelajaran tatap muka 100 persen yang harus mereka ikuti dan juga kondisi bulan Ramadhan.
Taga mengatakan, dari sekian puluh ribu siswa yang aktif belajar, tidak menutup kemungkinan akan ada yang ikut dalam aksi demonstrasi.
Namun, dari Disdik DKI memastikan tidak akan ada sanksi yang menunggu siswa yang melakukan aksi demo.
Dia berharap jangan sampai ada siswa yang melakukan pelanggaran ke arah tindak pidana.
"Kita tidak berharap, misalnya tertangkap dalam aksi anarkis, mudah-mudahan tidak dalam ranah pidana. Kami tidak memberikan sanksi kepada anak itu," kata Taga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.