Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Metro Tangerang Larang Pelajar Ikut-ikutan Demo 11 April oleh BEM SI di Istana Negara

Kompas.com - 10/04/2022, 19:28 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi Resor (Polres) Metro Tangerang Kota melarang para pelajar di wilayah administrasinya untuk mengikuti aksi demo yang digelar aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2022).

"Pelajar dilarang ikut. Pelajar tidak dibenarkan, tidak diperbolehkan untuk itu (aksi demo)," sebut Kepala Polres Metro Tangerang Kota Komarudin, pada awak media, Minggu (10/4/2022).

Menurut dia, para pelajar hanya akan merusak jalannya aksi demo yang akan berlangsung besok.

Baca juga: Beredar Ajakan STM Bergerak pada Demo 11 April, Polres Bekasi Kota Kumpulkan Perwakilan Sekolah

Karena itu, kepolisian melarang pelajar dari Kota Tangerang dan wilayah yang termasuk wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota mengikuti aksi demo di Istana Negara tersebut.

"Kelompok-kelompok yang berpotensi mengotori jalannya aksi, merusak jalannya aksi, atau mencederai aksi itu sendiri ya contohnya para pelajar," ucap Komarudin.

Sementara itu, Komarudin menyebut bahwa Polres Metro Tangerang Kota tak akan mencegah mahasiswa dari Kota Tangerang yang hendak mengikuti aksi demo di Istana Negara.

Menurut dia, partisipasi mahasiswa dari Kota Tangerang untuk menyuarakan pendapatnya saat aksi demo di Istana Negara merupakan hak mereka.

"Menyampaikan pendapat di depan umum itu diatur oleh Undang-Undang, itu adalah hak setiap warga negara. Kalau misalnya mau menyampaikan dan harus berangkat ke Jakarta, masa kita mau inikan (cegah)," urainya.

Baca juga: Polisi Siap Jaga Keamanan Demo BEM SI 11 April di Istana Merdeka

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebelumnya mengatakan, pemerintah sudah berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk mengamankan rencana unjuk rasa mahasiswa pada Senin.

Ia meminta aparat keamanan untuk tidak melakukan kekerasan apalagi membawa peluru tajam saat mengamankan aksi.

"Tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam, juga jangan sampai terpancing oleh provokasi," kata Mahfud dalam Rapat Koordinasi Terbatas mengenai Perkembangan Situasi Politik dan Keamanan di Dalam Negeri di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Sabtu (9/4/2022).

Mahfud menilai, adanya unjuk rasa terbakar adalah bagian dari demokrasi. Meski demikian, Indonesia adalah negara nomokrasi atau negara hukum.

Ia juga menekankan, unjuk rasa dilakukan untuk menyampaikan aspirasi agar bisa didengar pemerintah dan masyarakat.

"Pemerintah mengimbau agar di dalam menyampaikan aspirasi supaya dilakukan dengan tertib, tidak anarkis, dan tidak melanggar hukum," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com