TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi Resor (Polres) Metro Tangerang Kota bakal mendirikan dua posko penyekatan di wilayah hukumnya pada Senin (11/4/2022).
Pendirian pos penyekatan itu guna mencegah pelajar untuk mengikuti aksi demo yang akan digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Tangerang Kota Komisaris Polisi Abdul Rachim berujar, posko penyekatan bakal didirikan di Kawasan Niaga Terpadu, Batuceper, Kota Tangerang.
Kawasan tersebut diketahui berbatasan dengan Jakarta Barat.
Baca juga: Polisi Imbau Pelajar dan Mahasiswa di Tangsel Tak Ikuti Demo BEM SI 11 April
"Diadakan penjagaan di situ (Kawasan Niaga Terpadu) dan di Jatiuwung. Di sana (Jatiuwung) perbatasan dengan Curug (Kabupaten Tangerang), tim kita di sana ya," paparnya pada awak media, Minggu (10/4/2022).
Abdul berujar, jumlah personel yang akan diterjunkan untuk menjaga dua posko penyekatan itu masih dalam pembahasan lebih lanjut.
Polres Metro Tangerang Kota juga masih membahas waktu pengerahan para personel yang bakal diterjunkan.
"Untuk jumlah personel masih menyusul, nanti tunggu perintah terakhir," ucapnya.
Kepala Polres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Komarudin sebelum ya berujar, pelajar yang berasal dari kampus-kampus di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota dilarang mengikuti aksi demo BEM SI.
Baca juga: Cegah Pelajar Ikut Demo 11 April, Polres Metro Tangerang Akan Dirikan Posko Penyekatan
"Pelajar dilarang ikut. Pelajar tidak dibenarkan tidak diperbolehkan untuk itu (aksi demo)," kata Komarudin.
Menurut dia, para pelajar hanya akan merusak jalannya aksi demo yang akan berlangsung besok.
Karena itu, kepolisian melarang pelajar dari Kota Tangerang dan wilayah yang termasuk wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota mengikuti aksi demo di Istana Negara tersebut.
"Kelompok-kelompok yang berpotensi mengotori jalannya aksi, merusak jalannya aksi, atau mencederai aksi itu sendiri ya contohnya para pelajar," ucap Komarudin.
Sementara itu, Komarudin menyebut bahwa Polres Metro Tangerang Kota tak akan mencegah mahasiswa dari Kota Tangerang yang hendak mengikuti aksi demo di Istana Negara.
Menurut dia, partisipasi mahasiswa dari Kota Tangerang untuk menyuarakan pendapatnya saat aksi demo di Istana Negara merupakan hak mereka.
"Menyampaikan pendapat di depan umum itu diatur oleh undang-undang, itu adalah hak setiap warga negara. Kalau misalnya mau menyampaikan dan harus berangkat ke Jakarta, masa kita mau inikan (cegah)," urainya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.