Kaharuddin mengungkapkan, ada empat poin tuntutan unjuk rasa. "Pertama, mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai," ujar Kaharuddin.
Tuntutan kedua, mahasiswa mendesak wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan di berbagai daerah dari 28 Maret 2022 hingga 11 April 2022.
Baca juga: Mahasiswa Akan Berunjuk Rasa di Gedung DPR, Sampaikan 4 Poin Tuntutan
Ketiga, mahasiswa menuntut agar wakil rakyat tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amendemen, bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan presiden tiga periode.
"Tuntutan keempat, mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada presiden yang hingga saat ini belum terjawab," kata Kaharuddin.
Menurut Kaharuddin, dari 18 tuntutan rakyat itu, enam di antaranya telah disampaikan pada aksi 28 Maret 2022 dan 12 tuntutan lainnya berasal dari unjuk rasa 7 tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo pada 21 Oktober 2021.
"Tuntutan tersebut antara lain berisi tuntutan kepada presiden bersikap tegas menolak isu penundaan pemilu 2024," ungkapnya.
Tuntutan lainnya mengenai stabilitas harga bahan-bahan pokok untuk masyarakat dan mengenai Undang-undang (UU) Cipta Kerja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.