Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Lima Tahun Lalu, Saat Novel Baswedan Disiram Air Keras...

Kompas.com - 11/04/2022, 12:52 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Editor

Kapolri bentuk tim khusus ungkap kasus Novel

Kasus yang menyita perhatian publik itu ditangapi serius oleh Kapolri yang saat itu dijabat Jenderal (Pol) Tito Karnavian. Tito langsung membentuk tim khusus untuk mengungkap pelaku penyiraman Novel.

Tito mengatakan, tim tersebut merupakan gabungan dari Polres Jakarta Utara, Polda Metro Jaya dan Mabes Polri. Sejak mendapat laporan terkait kasus yang menimpa Novel, Tito telah memerintahkan bawahannya untuk menjaga keamanan di kediaman Novel dan di rumah sakit tempat Novel dirawat.

Jokowi pun secara langsung mengutus Tito untuk menyelesaikan kasus penyiraman Novel. Jokowi memberi Tito tenggat waktu hingga 19 Oktober 2019.

Baca juga: Tuntutan Ringan Penyerang Novel Baswedan dan Istana yang Akhirnya Buka Suara

Awalnya, selama 100 hari berlalu, polisi telah menyelesaikan tiga sketsa wajah yang diduga pelaku penyiraman Novel.

"Hasil sketsa sudah jadi, sudah disampaikan kepada penyidik, sekarang tinggal nyari yang mirip-mirip itu siapa gitu... Ada tiga hasil sketsa yang berbeda," kata Kepala Divisi Humas Polri saat itu yakni Irjen Setyo Wasisto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (20/7/2017).

 

Kasus Novel mandek

Namun seiring berjalannya waktu, Polri tak segera mengungkap siapa pelaku penyiraman Novel. Hal itu membuat publik bertanya-tanya tentang keseriusan Polri mengungkap kasus tersebut.

Baca juga: Novel Baswedan Sebut Kepala Biro Hukum KPK Telah Berbohong di Persidangan

Menyikapi kecurigaan publik itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri saat itu yang dijabat Kombes Martinus Sitompul mengatakan, ada sejumlah kendala yang belum bisa diatasi penyidik Polri dalam penanganan kasus penyidik KPK Novel Baswedan.

Sementara itu, desakan terus berdatangan pasca 200 hari kejadian, termasuk dari KPK sendiri.

"Kan, sama-sama penyidik (dengan KPK), tahu kesulitan-kesulitan teknis dalam mengungkap suatu perkara," ujar Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/11/2017).

Martinus mengatakan, kendala yang ditemui penyidik antara lain minimnya saksi yang melihat langsung saat kejadian. Di samping itu, barang bukti yang ada tidak cukup menjadi dasar untuk menangkap atau mentersangkakan seseorang.

"Jangan sampai kami melakukan upaya paksa menangkap seseorang yang ternyata bukan, 1×24 jam kemudian kami dialami ternyata enggak (terbukti), kami keluarkan," kata Martinus.

Hingga Tito pensiun pun pelaku penyiraman Novel belum terungkap. Tugas berat berpindah ke Idham Azis yang menjadi pengganti Tito.

Jokowi pun memberi tenggat waktu sampai awal Desember 2019 kepada Idham untuk mengungkap kasus penyerangan Novel.

Polri tangkap pelaku penyiraman Novel

Akhirnya, selang lebih dari 2,5 tahun usai kasus penyiraman itu terjadi, Polri baru berhasil menangkap pelaku yang ironisnya berstatus polisi aktif.

Baca juga: Polri Pastikan Novel Baswedan Dkk Akan Ditugaskan di Kortas Tipikor

Kepala Bareskrim Polri saat itu, Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pelaku ditangkap  pada Kamis (26/12/2019) malam. Kedua polisi itu bernama Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli di Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli di Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com