Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panjat Air Mancur Kolam Patung Kuda, Pria Ini Ditangkap Polisi

Kompas.com - 11/04/2022, 15:03 WIB
Reza Agustian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berbaju warna hitam nekat melakukan berorasi dengan memanjat air mancur kolam Bundaran Patung Kuda atau Patung Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2022).

Tidak diketahui maksud dan tujuannya, pria itu menyeburkan diri ke kolam di kawasan Monas tersebut.

"Merdeka, Merdeka, Merdeka," teriak pria yang tidak diketahui identitasnya itu.

Baca juga: Mahasiswa Demo di Jakarta, Polisi Bakal Periksa Ambulans yang Mencurigakan

Mengetahui ada seseorang nekat melakukan aksi itu, polisi langsung berusaha menurunkan pria tersebut.

Polisi dibantu petugas lainnya harus menggunakan tangga bambu dan memaksa pria itu turun.

Setelah berhasil diturunkan, pria itu langsung digiring ke dalam mobil tahanan oleh polisi.

Demonstrasi di kawasan Patung Kuda rencananya akan dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI). Namun, mahasiswa mengubah lokasi unjuk rasa ke Gedung DPR.

Koordinator BEM SI Kaharuddin mengatakan, demonstrasi hari ini merupakan kelanjutan dari unjuk rasa pada 28 Maret 2022, di Kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat.

Baca juga: Ribuan Mahasiswa Gelar Demo di Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto Mulai Ditutup

Saat itu BEM SI membawa sejumlah tuntutan, yakni isu kenaikan harga minyak goreng, konflik Wadas, pemindahan ibu kota, serta penolakan terhadap wacana penundaan pemilu 2024.

Namun, menurut Kaharuddin, hingga saat ini tidak ada jawaban atas tuntutan itu. Sehingga BEM SI akan menggelar aksi kembali di depan Gedung DPR MPR.

"Aliansi BEM SI akan menggelar aksi untuk yang kedua kalinya yang saat ini bertempat di rumah rakyat atau Gedung DPR RI, dengan tujuan untuk menyampaikan aspirasi dan memberikan peringatan kepada wakil rakyat terkait berbagai permasalahan yang ada," kata Kaharuddin, dalam keterangannya, Senin (11/4/2022).

Kaharuddin mengungkapkan, ada empat poin tuntutan unjuk rasa.

"Pertama, mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai," ujar Kaharuddin.

Baca juga: Diduga Akan Ikut Demo di Jakarta, 11 Remaja di Tangerang Tak Paham Hal yang Dituntut BEM SI

Tuntutan kedua, mahasiswa mendesak wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan di berbagai daerah dari 28 Maret 2022 hingga 11 April 2022.

Ketiga, mahasiswa menuntut agar wakil rakyat tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amendemen, bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan presiden tiga periode.

"Tuntutan keempat, mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada presiden yang hingga saat ini belum terjawab," kata Kaharuddin.

Menurut Kaharuddin, dari 18 tuntutan itu, enam di antaranya telah disampaikan pada aksi 28 Maret 2022 dan 12 tuntutan lainnya berasal dari unjuk rasa "7 Tahun Pemerintahan Presiden Joko Widodo" pada 21 Oktober 2021.

Baca juga: Situasi Terkini Demo 11 April: Mahasiswa Bergerak ke DPR, Sejumlah Pelajar Diamankan

"Tuntutan tersebut antara lain berisi tuntutan kepada presiden bersikap tegas menolak isu penundaan pemilu 2024," ungkapnya. Tuntutan lainnya mengenai stabilitas harga bahan-bahan pokok untuk masyarakat dan mengenai Undang-undang (UU) Cipta Kerja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com