JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Timur menangkap 30 orang yang hendak mengikuti aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2022).
Dari 30 orang yang ditangkap, sebagian besar berstatus sebagai pelajar. Mereka ditangkap di pos penjagaan yang tersebar di 10 kecamatan di Jakarta Timur.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan, data tersebut dihimpun per pukul 17.45 WIB.
"Sebanyak dua orang tidak tamat SD, satu orang tamat SD pekerjaan pengamen, dan satu orang pelajar SMP," ujar Muqaffi, Senin petang.
Kemudian, ada 26 orang yang berstatus sebagai pelajar sekolah tingkat menengah atas.
Baca juga: Demo 11 April Sempat Ricuh, Pangdam Jaya Pastikan Kondisi Ibu Kota Aman
"Mereka yang ditangkap rata-rata berusia 15 hingga 20 tahun," tutur Muqaffi.
Kini, sebanyak 30 orang itu diamankan di Mapolres Jakarta Timur untuk didata.
"Didata dulu, setelah ada orangtuanya, baru dikembalikan kepada orangtuanya," kata Muqaffi.
Sebagai informasi, mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar unjuk rasa besar-besaran di depan Gedung DPR/MPR RI, Senin ini.
Ada empat poin yang diutarakan para peserta aksi, ujar Koordinator Media BEM SI Luthfi Yusrizal.
Baca juga: Polres Tangerang Amankan 26 Pelajar dari Teluknaga yang Mau Ikut-ikutan Demo di Jakarta
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.