Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Depok Terima Pelimpahan Berkas Perkara Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap 10 Santriwati

Kompas.com - 11/04/2022, 20:53 WIB
M Chaerul Halim,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok telah menerima berkas perkara dari Polisi Resor (Polres) Metro Depok atas dugaan kasus pencabulan terhadap 10 santriwati yang dilakukan oleh tersangka MMS (52).

"Hari ini, telah dilakukan juga tahap dua yaitu penyerahan tersangka (MMS) dan barang bukti dari Penyidik Polres Metro Depok," kata Kasi Intel Kejari Depok, Andi Rio Rahmatu, Senin (11/4/2022).

Andi berujar, berkas yang diterima jaksa penuntut umum (JPU) atau penyidik sudah dinyatakan lengkap (p21). Hal tersebut sebelumnya juga sudah diteliti oleh penyidik Polres Metro Depok.

"Sebelumnya telah dilakukan penyidikan oleh teman-teman penyidik Polres Depok yang melakukan penelitian serta berkoordinasi untuk kelengkapan formil dan materil, pada Jumat, 8 April 2022," ujar Andi.

MMS diduga telah melakukan tindak pidana sebagaimana yang diatur pasal 82 ayat (1), ayat (2), ayat (4) juncto pasal 76 E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Baca juga: Depok Disebut Kota Paling Intoleran, Wagub Jabar: Saya Selalu Muter, Tak Pernah Temukan Itu...

Selain penuntutan terhadap tersangka, Andi juga menegaskan, bahwa Kejari Depok bakal berkoordinasi dengan instansi terkait, baik ditingkat pusat maupun daerah, untuk pemulihan terhadap korban.

“Sama-sama kita ketahui, korbannya bukan cuma satu tapi sampai dengan 10. Ini menjadi perhatian kita bersama, bagaimana terkait dengan pemulihan korban,” ujar Andi Rio.

Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Depok menangkap pria berinisial MMS (52) yang merupakan guru agama atas dugaan pencabulan terhadap 10 santri perempuan.

Aksi bejat pelaku dilakukan di tempat dia mengajar di kawasan Beji, Depok, Jawa Barat.

"Pencabulan ini ada beberapa korban yang melapor. Sampai hari ini sudah melapor 10 korban," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Depok, Selasa (14/12/2021).

Baca juga: Gardu Induk PLN di Cibubur Jaktim Terbakar, Listrik Mati hingga Wilayah Cimanggis Depok

Zulpan mengatakan, pelaku beraksi sejak Oktober 2021 hingga Desember 2021. Korbannya adalah santrinya sendiri.

Para korban berusia 10 hingga 15 tahun. Mayoritas santri yang dicabuli berumur 10 tahun.

"Korban rentan usia 10-15 tahun, tapi kebanyakan berusia 10 tahun dan semua korban berjenis kelamin perempuan," kata Zulpan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com