TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi melakukan pengamanan di delapan titik lokasi penyekatan perbatasan di wilayah hukum Tangerang Selatan dengan Jakarta.
Salah satunya yaitu di pos pantau yang berada di Jalan RE Martadinata, Pamulang, Tangsel.
Pada Senin (11/4/2022) ini, Polsek Pamulang mengamankan enam pelajar yang diduga hendak ikut dalam aksi unjuk rasa yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Jakarta.
"Betul, ada (pelajar diamankan). Jadi enam orang itu tidak dalam satu rangkaian. Kelompok pertama itu naik motor dua orang. Dia pelajar berboncengan mau pulang ke rumah dari sekolahnya di daerah Depok ingin kembali ke rumah di Ciputat," ujar Kapolsek Pamulang Kompol Endy Mahandika dalam rekaman suara yang diterima, Senin.
Baca juga: 86 Remaja yang Hendak Ikut Demo 11 April di Jakarta Diamankan Polres Tangerang
Saat pelajar tersebut melewati pos pantau di Jalan RE Martadinata, polisi memberhentikan mereka dan meminta untuk memperlihatkan isi tasnya.
"Nah kemudian salah satu petugas itu kok ada botol minuman, (kata petugas), 'Kamu enggak puasa ya, coba buka.' Begitu dibuka, loh kok warnanya beda, diciumlah sama anggota itu, kayaknya air keras. Begitu disiram ke aspal itu langsung berbuih, itu pasti air keras dan langsung kami amankan," jelas Endy.
Kepada polisi, kedua pelaku mengaku tidak bermaksud berangkat ke Senayan untuk mengikuti aksi demo. Namun polisi tetap menangkap mereka untuk menggali informasi lebih dalam.
Baca juga: Kapolda Metro Akan Umumkan Pengeroyok Ade Armando: Jika Tak Serahkan Diri, Kami Tangkap!
Kemudian, dalam rombongan lainnya, polisi menangkap empat pelajar yang mengaku berasal dari daerah Parung, Depok, dan Sawangan.
Endy menuturkan, keempat pelajar yang ditangkap polisi saat itu sedang menumpang di bagian atas sebuah truk. Mereka berasal dari sekolah yang berbeda-beda.
Keempatnya, kata Endy, mengaku ingin ikut demo menuju Gedung DPR RI Jakarta. Meski berusaha melarikan diri, keempat pelajar tersebut akhirnya ditangkap.
"Barang bukti celana SMA dan juga baju almamater kampus swasta, yang kemudian saya tanyakan yang bersangkutan itu bukan seorang mahasiswa, tapi pelajar usianya baru 17 tahun, kelas 3 SMA," ungkap Endy.
Baca juga: Kesaksian Warga, Sejumlah Orang Rusak dan Bakar Pos Polisi Pejompongan Usai Bentrok dengan Aparat
"Jadi ada ajakan dari medsos pengakuannya, kemudian apa manfaatnya, ada yang mengajak atau tidak, kata dia hanya untuk senang-senang saja," ungkapnya.
Polisi kemudian meminta keterangan dari para pelajar tersebut. Selain itu, polisi juga akan memanggil orangtua pelajar dan pihak sekolah mereka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.