JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, penerapan integrasi tarif transportasi umum ditunda karena belum mendapatkan persetujuan anggota DPRD DKI Jakarta.
Dishub DKI, kata dia, terus melakukan pembahasan dengan DPRD DKI Jakarta agar segera mendapat persetujuan.
"Untuk tarif integrasi tentu kami dari Pemprov menunggu persetujuan yang saat ini sedang dilakukan pembahasan oleh Komisi B maupun Komisi C DPRD DKI Jakarta," kata Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (12/4/2022).
Baca juga: Belum Dapat Persetujuan DPRD, Integrasi Tarif Transportasi Umum di Jakarta Tak Kunjung Diterapkan
Dalam rapat pembahasan terakhir pada 23 Maret 2022, Komisi B meminta agar Sekretaris Daerah Marullah Matali sebagai Ketua Tim Penentuan Tarif Integrasi hadir dalam pembahasan.
Syafrin mengatakan, dalam rapat berikutnya Marullah akan datang memenuhi undangan DPRD.
"Insya Allah rapat berikutnya beliau hadir," imbuh Syafrin.
Diberitakan sebelumnya, target penerapan integrasi tarif di Jakarta dilakukan akhir Maret 2022.
Namun, penerapan tarif harus dibatalkan karena tak kunjung mendapat persetujuan dari DPRD DKI Jakarta.
Baca juga: Kadishub DKI Sebut Integrasi Tarif Transportasi Amanat dari Presiden Jokowi
Rencana awal, setelah mendapat persetujuan dari DPRD, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan membuat Keputusan Gubernur untuk penerapannya.
Akan ada uji coba selama dua pekan, sehingga tarif terintegrasi baru bisa berlaku efektif pada April 2022.
Tarif terintegrasi dipatok Rp 10.000 untuk durasi tiga jam perjalanan. Kendaraan umum yang akan terintegrasi dalam sistem tersebut berupa moda transportasi Transjakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.