JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkap kronologi pembakaran Pos Polisi di Jalan Raya Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin (11/4/2022) malam.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardana menjelaskan bahwa peristiwa pembakaran itu terjadi setelah massa aksi yang sebelumnya berkumpul di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, dipukul mundur petugas keamanan.
"Kemudian mereka bergerak ke arah Slipi, Pejompongan," kata Wisnu di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa (12/4/2022).
Setibanya di Pejompongan, sejumlah massa aksi melakukan pembakaran terhadap pos polisi yang tepat berada di depan Menara BNI.
Sebanyak tiga orang teridentifikasi melakukan pembakaran dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Polisi Tangkap 17 Orang Terduga Dalang Pembakaran Pos Polisi Pejompongan Usai Demo Senin Kemarin
Diwawancarai terpisah, Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengungkapkan bahwa ketiga pelaku melakukan pembakaran menggunakan bom molotov.
"Mereka mengakui (melakukan pembakaran) menggunakan botol yang diisi akseleran, yaitu BBM, dan digunakan sebagai bom molotov," kata Setyo.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial AF, RE dan RS. Mereka merupakan warga Bekasi, Jawa Barat.
AKBP Wisnu Wardana menuturkan bahwa pihak kepolisian langsung bergerak mengejar pelaku usai Pos Polisi di Pejompongan dibakar.
Baca juga: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pembakaran Pos Polisi di Pejompongan
"Setelah kejadian, kita bergerak cepat begitu mengetahui bahwa pos Pejompongan terbakar," katanya.
Anggota kepolisian langsung datang ke tempat kejadian perkara (TKP), dan beberapa orang yang dicurigai sebagai pelaku diamankan.
"Hasil pemeriksaannya, (mereka) kita tetapkan sebagai pelaku pembakaran," ucap Wisnu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.