Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Tersangka Pembakar Pos Polisi Pejompongan Masih di Bawah Umur

Kompas.com - 12/04/2022, 20:01 WIB
Reza Agustian,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebutkan, satu dari tiga tersangka pembakar pos polisi di Jalan Pejompongan Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, masih di bawah umur.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan, jajarannya telah menangkap tersangka berinisial AF, RS, dan RE.

"Satu orang masih bawah umur, masih kelas 3 SMK dengan inisial AF, warga Kelurahan Jati Rahayu, Pondok Melati, Kota Bekasi," ujar Setyo, Selasa (12/4/2022).

Baca juga: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pembakaran Pos Polisi di Pejompongan

Kemudian, tersangka lain yakni RS (22), beralamat Pondok Gede, Kota Bekasi.

"Ketiga, adalah saudara RE, umur 19 tahun, tidak sekolah karena terakhir (sekolah) SMP, alamat Jatisampurna, Kota Bekasi," ucap Setyo.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardana mengatakan bahwa ketiga tersangka saling mengenal.

"Kelompok ini mengingat satu kota dari Bekasi, jadi mereka saling kenal," kata Wisnu.

Baca juga: Polisi Sebut Pelaku yang Bakar Pos Polisi di Pejompongan Gunakan Bom Molotov

Pos polisi di Pejompongan dibakar oleh sejumlah perusuh pada aksi unjuk rasa 11 April 2022.kompas.com/REZA AGUSTIAN Pos polisi di Pejompongan dibakar oleh sejumlah perusuh pada aksi unjuk rasa 11 April 2022.
Lebih lanjut, Wisnu mengungkapkan, hasil dari pemeriksaan urine menunjukkan ketiga tersangka dinyatakan negatif dari narkoba.

Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan tiga tersangka kasus pembakaran pos polisi di Jalan Pejompongan Raya.

Setyo mengungkapkan bahwa ketiga pelaku melakukan pembakaran menggunakan bom molotov.

"Mereka mengakui menggunakan botol dengan diisi akseleran, yaitu BBM digunakan sebagai bom molotov," ungkap Setyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com