JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya masih menahan enam orang yang diamankan dalam kericuhan aksi demonstrasi yang berlangsung pada 11 April 2022 di Jakarta.
"Ada enam orang di antaranya itu kami lanjutkan ke proses penyidikan," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Selasa (14/3/2022).
Menurut Ade, keenam orang tersebut terdiri dari seorang pelajar dan lima pria dewasa.
Baca juga: Tak Langgar Hukum, Puluhan Pelajar yang Diamankan Saat Aksi Demo 11 April Dipulangkan
Mereka masih ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut karena membekali diri dengan senjata dalam aksi demonstrasi tersebut.
"Pertama sebagai pelajar, kedua adalah tidak bekerja, ketiga tidak bekerja, keempat pedagang, kelima buruh, keenam tukang sate, pedagang juga," ungkap Ade.
Dari tangan keenam orang tersebut, kata Ade, petugas mendapatkan barang bukti senjata tajam, katapel, dan kelereng yang diduga hendak digunakan untuk merusuh di tengah aksi demonstrasi.
"Karena satu, membawa senjata tajam, dan yang kedua, mempersiapkan dirinya untuk satu kerusuhan. Sebagai contoh dia membawa katapel dengan butiran kelerengnya," kata Ade.
Baca juga: Polda Metro Jaya Tetapkan 6 Tersangka Pengeroyok Ade Armando Saat Demo 11 April di DPR
"Ini masih kami dalami sebanyak enam orang dari orang yang kami amankan dari beberapa titik," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 80 pelajar diamankan saat aksi demonstrasi berlangsung di kawasan Patung Kuda dan depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, pada Senin (11/4/2022) siang hingga sore.
"Tadi ada pelajar yang memang kami kategorikan (sebagai) massa cair," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Senin (11/4/2022).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.