Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serapan Anggaran PMD BUMD DKI di Bawah 70 Persen, Komisi B: Saat Minta Ngotot

Kompas.com - 13/04/2022, 15:13 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi B DPRD DKI Jakarta menyoroti anggaran Penanaman Modal Daerah (PMD) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta yang berada di bawah 70 persen.

Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga mengatakan, realisasi ini berbanding terbalik saat para BUMD mengajukan proposal penanaman modal.

"Jangan pada saat proses permintaan PMD ngotot, tapi saat diberikan tidak direalisasikan. Berikutnya kita akan kawal, kalau sudah kita berikan maka harus segera direalisasikan," kata Pandapotan melalui keterangan tertulis, Rabu (13/4/2022).

Baca juga: Anggaran Miliaran Rupiah untuk Penanganan Banjir Jakarta Tak Kunjung Terserap

Berdasarkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban pengunaan APBD tahun 2021, BUMD yang berhasil mencatatkan optimalisasi penyerapan APBD adalah PT MRT Jakarta dan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Sementara tujuh lainnya hanya mencatatkan penyerapan di bawah 70 persen

Masing-masing yakni Perumda Air Minum (PAM) Jaya menyerap 10,36 persen, Perumda Pembangunan Sarana Jaya menyerap 27 persen, Perumda Pasar Jaya menyerap 35 persen.

Kemudian PT Jakarta Propertindo (Jakpro) 61 persen dan PT Jakarta Tourisindo (JakTour), PT Food Station Tjipinang Jaya dan Perumda PAL Jaya menjadi sorotan lantaran penyerapan PMD 0 persen.

Baca juga: Dinas SDA DKI Sebut Dana PEN untuk Pembebasan Lahan Normalisasi di Jakarta Sisa Rp 270 Miliar

"Karena itu kita akan perketat pemberian PMD kedepannya. Kalau memang tidak mampu mengeksekusi segera, ya tidak kita berikan," tutur Pandapotan.

Dalam keterangan yang sama, sejumlah direktur BUMD menyampaikan sejumlah alasan mengenai rendahnya serapan PMD.

Direktur Utama PAM Jaya Syamsul Bachri Yusuf menyampaikan, salah satu penyebab pihaknya rendah menyerap PMD lantaran terlambatnya mendapatkan tender untuk pembangunan Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM).

Baca juga: Tak Kebagian PMD, Jakpro Pastikan Formula E Tak Bebani APBD DKI

"Memang masih ada Rp 679 miliar belum kita serap. Kendala utama di mitra, tapi kita akan upayakan agar selanjutnya untuk tahun 2022 tetap kita adakan tender dahulu, meskipun realisasi baru diawal tahun 2023," ucap Syamsul

Sedangkan Dirut PT Jaktour Perseroda Novita Dewi menyampaikan, PMD yang diberikan pemerintah dalam APBD tahun anggaran 2021 sebesar Rp138,8 miliar rencananya akan digunakan untuk merevitalisasi sejumlah hotel milik pemerintah.

Namun, kegiatan urung dilaksanakan karena hotel-hotel yang dimaksud mendapat penugasan menampung tenaga kesehatan dan tempat isolasi warga selama pandemi.

Sedangkan untuk PT Food Station Tjipinang Jaya sebesar Rp 50 miliar yang juga tidak sama sekali melakukan penyerapan lantaran lamanya pencairan. PMD baru diterima pihak Food Station pada 29 Desember 2021.

Hal yang sama dialami Perumda Sarana Jaya yang disebabkan pencairan yang baru terlaksana di akhir tahun 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com