JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah menangkap Dhia Ul Haq, seseorang yang memukul Ade Armando kali pertama di tengah aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta pada Senin (11/4/2022).
Dhia Ul Haq ditangkap di salah satu pondok pesantren di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, pada Rabu (13/4/2022) dini hari.
"Dini hari tadi pkl 02.30 wib tim PMJ (Polda Metro Jaya) berhasil tangkap pelaku ketiga. Yang bersangkutan kami tangkap lokasi di ponpes, di Serpong, Tangsel," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangannya, Rabu.
Baca juga: Polisi Tangkap Pemukul Pertama Ade Armando Saat Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR
Zulpan mengatakan, Dhia Ul Haq menjadi pelaku ketiga yang ditangkap. Dua orang bernama Komarudin dan Muhammad Bagja lebih dahulu ditangkap.
Hingga kini masih ada tiga orang pelaku diduga pengeroyok Ade Armando yang masih diburu. Keenam orang itu saat ini berstatus tersangka.
Keenam tersangka ialah M Bagja, Komar, Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latip, dan Abdul Manaf.
Baca juga: Abdul Latip, Satu Tersangka Pengeroyok Ade Armando Diburu Polisi ke Sukabumi
"Di mana kita identifikasi kasus pemukulan dan pengoroyokan terhadap korban Ade Armando, ada enam tersangka," kata Zulpan.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat sebelumnya mengungkapkan, keenam pelaku ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil identifikasi dan juga kajian scientific tim gabungan penyidik.
"Ini hasil identifikasi, hasil kajian scientific Ditreskrimum dan Ditreskrimsus, artinya sudah memenuhi dua kriteria alat bukti," kata Ade.
Baca juga: RS: Keluarga Minta Kolega Tak Besuk Ade Armando karena Masih Fokus Penyembuhan
Dari enam tersangka tersebut, tidak ada nama Try Setia Budi Purwanto, warga Lampung yang sebelumnya disebut sebagai salah satu terduga pengeroyok Ade Armando.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.