Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dhia Ul Haq, Pemukul Pertama Ade Armando Ditangkap di Pesantren Wilayah Tangsel

Kompas.com - 13/04/2022, 16:18 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah menangkap Dhia Ul Haq, seseorang yang memukul Ade Armando kali pertama di tengah aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta pada Senin (11/4/2022).

Dhia Ul Haq ditangkap di salah satu pondok pesantren di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, pada Rabu (13/4/2022) dini hari.

"Dini hari tadi pkl 02.30 wib tim PMJ (Polda Metro Jaya) berhasil tangkap pelaku ketiga. Yang bersangkutan kami tangkap lokasi di ponpes, di Serpong, Tangsel," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangannya, Rabu.

Baca juga: Polisi Tangkap Pemukul Pertama Ade Armando Saat Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR

Zulpan mengatakan, Dhia Ul Haq menjadi pelaku ketiga yang ditangkap. Dua orang bernama Komarudin dan Muhammad Bagja lebih dahulu ditangkap.

Hingga kini masih ada tiga orang pelaku diduga pengeroyok Ade Armando yang masih diburu. Keenam orang itu saat ini berstatus tersangka.

Keenam tersangka ialah M Bagja, Komar, Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latip, dan Abdul Manaf.

Baca juga: Abdul Latip, Satu Tersangka Pengeroyok Ade Armando Diburu Polisi ke Sukabumi

"Di mana kita identifikasi kasus pemukulan dan pengoroyokan terhadap korban Ade Armando, ada enam tersangka," kata Zulpan.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat sebelumnya mengungkapkan, keenam pelaku ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil identifikasi dan juga kajian scientific tim gabungan penyidik.

"Ini hasil identifikasi, hasil kajian scientific Ditreskrimum dan Ditreskrimsus, artinya sudah memenuhi dua kriteria alat bukti," kata Ade.

Baca juga: RS: Keluarga Minta Kolega Tak Besuk Ade Armando karena Masih Fokus Penyembuhan

Dari enam tersangka tersebut, tidak ada nama Try Setia Budi Purwanto, warga Lampung yang sebelumnya disebut sebagai salah satu terduga pengeroyok Ade Armando.

Padahal, pada Senin (11/4/2022), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penyidik telah mengidentifikasi empat terduga pengeroyok Ade Armando, yakni Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latip, dan Try Setia Budi Purwanto.

Kronologi pengeroyokan

Sebagai informasi, mahasiswa yang tergabung dalam aliansi BEM SI menggelar unjuk rasa besar-besaran di depan Gedung DPR/MPR RI, Senin kemarin.

Aksi tersebut berujung ricuh. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, ada oknum-oknum yang memanfaatkan aksi demonstrasi aliansi BEM UI untuk berbuat rusuh.

"Kami sangat sayangkan ada sekelompok yang memancing di air keruh, yang tujuannya bukan untuk menyampaikan pendapat, tapi memang niatnya membuat kerusuhan," kata Fadil dalam konferensi pers, Senin malam.

Fadil menjelaskan, setelah massa BEM SI membubarkan diri, ada sekelompok orang yang berbuat rusuh. Sekelompok orang itu kemudian mengeroyok Ade Armando hingga babak belur.

Fadil memastikan bahwa pengeroyok Ade Armando bukan mahasiswa.

"Setelah (aspirasi) diterima dan mahasiswa kembali (bubar), ada kelompok massa dan kami sudah identifikasi melakukan pengeroyokan dan penganiayaan kepada saudara Ade Armando," ujar Fadil.

Polisi kemudian mengevakuasi Ade Armando. Namun, sejumlah anggota kepolisian malah diserang hingga terluka.

"Pada saat anggota melakukan evakuasi, massa non-mahasiswa bertambah beringas menyerang anggota, sehingga enam anggota kami yang melakukan evakuasi, terluka," ucap Fadil.

Fadil pun mengultimatum para pengeroyok Ade Armando untuk menyerahkan diri.

"Kami akan mengumumkan identitas pelaku dan jika tidak menyerahkan diri akan kami lakukan penangkapan!" ujar Fadil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com