JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap satu orang di luar enam pengeroyok Ade Armando yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pelaku bernama Arief Pardiani ditangkap di wilayah Jakarta pada Rabu (13/4/2022) dini hari.
"Kami juga menambahkan ada juga satu pelaku lain di luar dari enam yang kita tetapkan sebagai tersangka. Dia atas nama Arief Pardiani. Kita tangkap di Jakarta," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (13/4/2022).
Baca juga: Ralat Keterangan, Polda Metro Pastikan Warga Lampung Try Setia Budi Bukan Pengeroyok Ade Armando
Zulpan mengatakan, pelaku Arief dalam video pengeroyokan Ade Armando yang tersebar di media sosial berperan sebagai provokator.
"Kalau terlihat di video medsos yang bersangkutan ini melakukan provokasi. Dengan kata-kata 'Ade Armando sudah mati kemudian turun semua yang ada di Jakarta'. Yang bersangkutan juga sudah kita amankan dan sedang kita lakukan pemeriksaan," kata Zulpan.
Untuk diketahui, ada enam pengeroyok Ade Armando yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Keenam tersangka ialah M Bagja, Komar, Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latip, dan Abdul Manaf.
Dari keenam itu, tiga di antaranya, yaitu Muhamad Bagja, Komar, dan Dhia Ul Haq, merupakan pemukul pertama Dhia Ul Haq.
Baca juga: Polisi Tangkap Pemukul Pertama Ade Armando Saat Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat sebelumnya mengungkapkan, keenam pelaku ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil identifikasi dan kajian saintifik tim gabungan penyidik.
"Ini hasil identifikasi, hasil kajian saintifik Ditreskrimum dan Ditreskrimsus, artinya sudah memenuhi dua kriteria alat bukti," kata Ade.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.