JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan selebgram yang juga pengusaha pemilik gerai ponsel PS Store, Putra Siregar (PS) sebagai tersangka. Putra juga ditangkap bersama artis Rico Valentino (RV).
Keduanya terjerat kasus yang sama, yakni dugaan pengeroyokan terhadap seseorang berinisial MNA atau N.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menjelaskan kejadian terjadi di salah satu kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (2/3/2022) pukul 02.30 WIB, dini hari.
"Kronologinya, saat itu korban dan terduga pelaku sedang berada di kafe tersebut. Peristiwa ini dipicu karena ada salah satu kawan perempuan RV yang mendatangi meja korban MNA. Entah apa yang dibicarakan, masih dalam proses penyelidikan," jelas Budhi.
Selanjutnya, berdasarkan rekaman kamera CCTV di kafe tersebut, RV datang menyusul ke meja MNA dan terjadi pemukulan.
"Kemudian tersangka RV tidak senang dengan peristiwa tersebut dan mendatangi MNA, kemudian terjadi pemukulan korban," kata Budhi.
Melihat kejadian itu, PS kemudian menyusul dan juga melakukan aksi kekerasan pada korban.
"Setelahnya, tersangka PS juga ikut bersama-sama, dengan menendang dan mendorong MNA," lanjut Budhi.
Baca juga: Putra Siregar dan Rico Valentino Jadi Tersangka Pengeroyokan, Terancam 5 Tahun Penjara
Setelah peristiwa tersebut, ujar Budhi korban MNA belum melaporkan ke polisi. Namun, korban melakukan visum atas luka-luka yang diterimanya.
"Korban baru melapor 16 Maret 2022, alasannya korban berharap ada jalan damai. Mereka berusaha menghubungi pihak RV dan PS, namun sampai dua minggu kurang lebih, tidak ada tanggapan. Maka dilaporkan ke polisi," imbuhnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.